
Disetrap.com- Istri oknum Polisi di Wonogiri diduga melakukan penipuan kepada IY dan AT. Kejadian ini bermula ketika 6 Februari 2023, IY dan AT telah menanamkan modal dengan nominal sebesar 1 Miliar Rupiah dengan perhitungan dari hasil tanam modal tersebut bahwa IY dan AT akan menerima hasil masing-masing sebesar 8% dan 10% per bulan. Penanaman modal tersebut berdasarkan Surat Perjanjian Penanaman Modal dan Investasi yang
ditandatangani oleh Direktur Utama PT. Megha Berkah Jaya, Anggun Megawatie Andrenni.
IY dan AT telah menerima surat pemberitahuan yang dikirim Kuasa Hukum PT. Megha Berkah Jaya pada 23 Januari 2024. Dalam surat tersebut, menyebutkan IY dan AT menerima keuntungan dan pengembalian modal sebesar 819.920.000 dan 309.700.000
Pada faktanya, surat pemberitahuan tersebut tidaklah benar. IY dan AT seharusnya menerima keuntungan sebesar 1.079.800.000, namun hingga berita ini dibuat IY dan AT hanya diberikan sebesar 230.520.000
Nominal ini tidak sesuai dengan isi perjanjian yang telah disepakati. Sehingga total keuntungan dan pengembalian modal yang belum diberikan sejumlah 1.849.280.000
Pada perjanjian disebutkan pencairan uang hasil tanam modal hanya dapat diambil dengan cara harus atau wajib ada pemberitahuan 3 bulan sebelumnya.
“Apabila PIHAK KEDUA akan menghendaki pencairan investasi, WAJIB ada pemberitahuan TIGA BULAN SEBELUMNYA (Pencairan uang juga menyesuaikan cash flow PT dan dilakukan secara bertahap dan terjadwal)”
Tetapi faktanya uang tersebut tidak dapat diambil bahkan papan nama PT. Megha Berkah Jaya saat ini dicopot atau tidak terpasang.
Atas yang peristiwa tersebut, PT. Megha Berkah Jaya diduga melakukan penipuan dan penggelapan yang melanggar Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP.
IY dan AT melalui kuasa hukumnya, MT&P Law Firm telah mengirimkan somasi pertama ke PT. Megha Berkah Jaya sejak 29 Januari 2024. Namun hingga berita ini dibuat, tidak ada tanggapan/ respon dari pihak PT. Megha Berkah Jaya. Menanggapi hal itu kuasa hukum korban, Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H., menyampaikan tanggapan,
“Modus begini sudah terlalu sering dan pelakunya rata-rata istri aparat. Kita butuh kepolisian sungguh-sungguh menangani perkara ini tanpa pandang bulu” tegasnya
Tinggalkan Komentar