DISETRAP

Pusat Informasi Hukum

Hakim Tipikor Medan Yang Minta Hadirkan Bobby di Persidangan, Rumahnya Terbakar

Medan, 5 November 2025 – dikutip dari Konten Youtube Salam Akal Waras Channel, Sebuah insiden kebakaran terjadi pada Selasa siang (4 November 2025) di kediaman Hakim Khamozaro Waruwu, Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Medan (Tipikor) yang tengah menangani perkara dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara. Peristiwa ini terjadi hanya beberapa hari setelah hakim tersebut meminta agar Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.

Kebakaran dilaporkan terjadi di rumah yang beralamat di Komplek Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan. Api pertama kali terlihat di kamar utama atau ruang kerja sebelum melalap sebagian besar isi rumah. Menurut keterangan polisi, rumah dalam keadaan kosong karena penghuni baru keluar sekitar 20 menit sebelum api muncul. Petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api sekitar pukul 11.18 WIB.
Polrestabes Medan dan Polda Sumut telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak dua kali dan membawa sejumlah barang bukti ke laboratorium forensik untuk penyelidikan lebih lanjut. “Nanti apabila sudah selesai olah TKP dan sudah ada hasil dari laboratorium forensik, kita segera tentukan hasilnya,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvjin Simanjuntak.

Saat ini, Hakim Khamozaro Waruwu tengah menjadi salah satu mejelis hakim pada perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, terkait proyek jalan ruas Sipiongot-Labuhan Batu dan Hutaimbaru-Sipiongot senilai miliaran rupiah. Dalam salah satu sidang, majelis meminta jaksa menghadirkan Bobby Nasution sebagai saksi karena dinilai mengetahui proses pergeseran anggaran yang menjadi pokok perkara.

Hakim Khamozaro Waruwu merupakan salah satu majelis dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, terkait proyek jalan ruas Sipiongot-Labuhan Batu dan Hutaimbaru-Sipiongot senilai miliaran rupiah. Dalam salah satu sidang, majelis meminta jaksa menghadirkan Bobby Nasution sebagai saksi karena dinilai mengetahui proses pergeseran anggaran yang menjadi pokok perkara.
Peristiwa ini langsung menuai perhatian luas dari masyarakat dan kalangan hukum. Banyak pihak menilai kejadian tersebut tidak bisa dilepaskan dari konteks perkara besar yang sedang ditangani hakim.

Menurut Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H., “kebakaran ini tidak mungkin terjadi tiba-tiba dan apabila memang benar ada keterlibatan pejabat politik yang berkuasa atau yang berkorelasi dengan penguasa, tenti saja harus dicopot (jabatannya)”

Polisi memastikan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya unsur kesengajaan. Publik berharap aparat penegak hukum bergerak cepat mengungkap penyebab kebakaran ini secara terbuka.
Bagi sebagian kalangan, peristiwa ini menjadi peringatan bahwa perlindungan terhadap aparat penegak hukum—terutama hakim dan jaksa yang menangani kasus-kasus besar—harus menjadi prioritas negara untuk menjamin independensi dan keberanian dalam menegakkan keadilan.

Tinggalkan Komentar