Disetrap.com- Setelah Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Dana Bansos, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengingatkan kembali kepada pejabat negara agar tidak korupsi. Sebab, Ghufron menilai semua pelaksana program penanggulangan dan pemulihan dampak COVID-19 rawan dikorupsi.
“Semua pelaksanaan program penanggulangan dan pemulihan dampak COVID-19 rawan, karena prosedurnya dilonggarkan,” kata Ghufron Senin, (09/12/2020).
Ghufron memastikan, KPK tidak akan segan-segan kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) bila terdeteksi adanya penyelenggara yang korupsi terkait penanganan dan pemulihan dampak COVID-19.
Terkait pernyataan Wakil Ketua KPK diatas, Koordinator Sumenep Progres, Solihin meminta KPK memanggil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah. Dia meminta KPK mendalami dugaan fee yang sudah menjadi BB di KPK itu juga mengalir ke Banggar DPR.
Mengingat tata cara penganggaran di Kemensos RI itu pasti berawal dari pembahasan di Banggar.
“Untuk mendalami tata cara penganggaran dana Bansos Kemensos, perlu memanggil Said Abdullah sebagai Ketua Banggar DPR RI,” kata Solihin.
Solihin juga mendesak secara khusus mendalami program Bansos di Madura, karena Ketua Banggar DPR Said Abdullah berangkat dari Dapil Madura, Jawa Timur.
“Jangan-jangan aliran feenya masuk ke oknum tertentu. Termasuk Bansos yang selama ini beredar. Khususnya yang diedarkan oleh politisi. Apakah bisa dipastikan itu murni dana pribadi atau ada kaitan dengan program Bansos,” ungkapnya.
Lebih jauh Solihin khawatir jangan-jangan aliran suap itu ada yang mengalir untuk pemenangan calon yang akan tarung di Pilkada?
“Karena pelaksanaan progam Bansos sangat longgar, jangan-jangan aliran dana Bansos ada yang mengalir untuk pemenangan calon tertentu dalam Pilkada,” kata Solihin.
Karena itu, menurut Solihin, sangat penting KPK memeriksa Ketua dan anggota Banggar DPR RI, untuk mendalami ada tidaknya aliran fee ke Banggar DPR. Ada atau tidak kesepakatan fee demikian oleh Kemensos dan Banggar?
“Tata cara penganggaran Dana Bansos di Kemensos pasti dibahas lebih dahulu di Banggar DPR. KPK penting mendalami ini, terutama yang ngalir ke Banggar,” jelas Solihin []