
Jumat ini, tepatnya tanggal 4 Maret 2022 telah dilaksanakan pelepasan secara resmi magang mandiri terhadap 2 (dua) mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada di MT&P Law Firm yang telah melaksanakan magang mandiri selama 30 (tiga puluh) hari kerja, mulai dari 24 Januari 2022 sampai dengan 4 Maret 2022.
Pelepasan ini mungkin cukup berbeda dikarenakan hanya 2 (dua) mahasiswa magang mandiri saja. Meskipun terkesan aneh, Justru dengan hanya adanya 2 (dua) mahasiswa magang mandiri menjadi pelepasan resmi ini lebih intimate dan exclusive.
Pelepasan magang ini diawali dengan pembukaan dari Bapak Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H. yang kemudian dilanjutkan dengan testimoni magang yang diberikan oleh 2 (dua) mahasiswa magang mandiri dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada tersebut.
Salah satu dari kedua mahasiswa tersebut, yakni Prabaswara Kinanthi Daradasih mengatakan bahwa alasan memilih magang di kantor MT&P Law Firm karena pada saat mencari di internet, muncullah nama MT&P Law Firm di hasil pencarian paling atas. Hal itulah yang membuat mahasiswa tersebut tertarik untuk melakukan magang mandiri dibandingkan di tempat lainnya.
Hal unik yang ditemukan dalam pelepasan magang mandiri ini juga salah satunya interaksi menggunakan dua bahasa, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Hal ini dikarenakan para mahasiswa juga nyaman dengan penggunaan Bahasa Inggris dalam kehidupan sehari-hari.
Mahasiswa lainnya pun, yakni Rizki Hafiz Salam juga mengatakan bahwa dalam masa magang mandiri ini, tidak hanya ilmu mengenai keadvokatan saja yang diperoleh, namun juga ilmu kemanusiaan. Hal ini dikarenakan di kantor MT&P Law Firm terlihat bahwa hubungan antar associates dan managing partner sangat baik. Mereka juga mengatakan bahwa komunikasi antar perseorangan bisa menjadi lebih efektif dikarenakan adanya telepon yang ada di setiap meja.
“Banyak sekali ilmu maupun pelajaran yang dapat diambil selama kami magang di sini”, ujar salah satu mahasiswa tersebut. Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada berkesempatan untuk mempelajari banyak sekali materi ilmu hukum yang tentunya tidak akan didapatkan di bangku kuliah, misalnya membuat somasi secara langsung, membuat legal opinion berdasarkan kasus asli, dan lain sebagainya. Mereka juga berkesempatan untuk menyusun surat gugatan yang mana merupakan bekal ilmu yang penting untuk di masa yang akan datang apabila akan terjun ke dunia peradvokatan ini.
Ilmu penting yang diperoleh oleh kedua mahasiswa tersebut yakni mengenai sikap mental dan etika profesi hukum, yang mana sangat penting untuk dipelajari dikarenakan hal ini sangat berpengaruh dalam kinerja yang berprofesi hukum.
Sebagai penutup, dalam pelepasan mahasiswa magang mandiri dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada selalu berpegang teguh pada kalimat “tidak ada kata tidak bisa, dan tidak ada kata tidak tahu” sebagaimana yang pernah disampaikan oleh managing partner MT&P Law Firm, Bapak Dr. Muhammad Taufiq Law Firm.
