
Saifudin Ibrahim berulah lagi, setelah sebelumnya seorang Pendeta yang sempat ditahan akibat menghina Nabi Muhammad SAW dan Islam pada tahun 2017, sekarang beraksi lagi, dikutip dari mlipir.republika.co.id Pendeta Saifudin Ibrahim meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Al-Quran.
“Kalau perlu pak, 300 ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal dan pembenci orang lain karena beda agama itu diskip atau direvisi atau dihapusakn dari Al-Quran Indonesia, ini sangat berbahaya sekali.” Kata saifudin lewat kanal Youtube Saifudin yang diunggah Selasa 14/03/2022 . Pernyataan Saifudin ini membuat geger publik dan memicu amarah banyak pihak.

Menanggapi hal tersebut, Dr.Muhammad Taufiq S.H., M.H selaku Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia (AAPI) menuturkan “Saifudin yang merupakan lulusan Universitas Muhammadiyah Surakarta itu bukan pertama kalinya menistakan agama, selain itu dia sudah pernah dipidana untuk kasus yang sama, karnanya orang seperti Saifudin harus dihukum lebih berat, karena kalau itu tidak ditangkap dan dihukum lebih berat, ada kesan seolah negara khususnya jajaran kepolisian ini melakukan praktek disparitas pidana” Doktor kesepuluh alumni program Doktor UNS yang sekarang mengajar di Unissula juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait dengan sikap kepolisian “Tidak ada istimewanya seorang Saifudin kalau tidak ditangkap dan dihukum lebih berat, mengingat dia seorang residivis” karnanya Taufiq mendorong pihak kepolisian untuk melakukan penangkapan supaya tidak dengan mudah orang membuat konten untuk melakukan penghinaan terhadap Agama, dan itu awal mula terjadinya konflik Sara seperti kasus yang terjadi di Poso, pungkasnya saat dihubungi oleh Disetrap.com Kamis, 17/03/2022.
Tinggalkan Komentar