ibu kota baru 01

Polemik Dampak Pemindahan Ibu Kota Terhadap Hutan Kalimantan

Disetrap.com – Pemerintah melalui Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) telah merilis dokumen gagasan rencana dan kriteria desain ibu kota baru. Ibu kota baru nantinya akan memiliki konsep Forest City. Konsep ibu kota baru nantinya akan memiliki Monumen Pancasila sampai MRT.

Berdasarkan dokumen perencanaan Bappenas, ibu kota baru akan membutuhkan lahan dalam dua skenario. Skenario pertama akan membutuhkan lahan 40.000 ha dan skenario kedua akan membutuhkan 30.000 ha. Dari dua skenario tersebut, 5% dari lahan ibu kota baru akan dibangun untuk pusat pemerintahan, 15% untuk pusat perekonomian, 20% untuk sirkulasi dan infrastruktur, 40% untuk permukiman, dan 20% untuk ruang terbuka hijau (RTH).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil seperti yang dikutip dari detik.com mengatakan, lahan yang diperlukan untuk groundbreaking ini luasnya sekitar 2.000-3.000 hektare (Ha).

Jika melihat dokumen Bappenas maka hanya tersisa 20% untuk ruang terbuka hijau di bakal ibu kota baru nantinya. Sebagai ibu kota yang berkonsep Forest City, lahan terbuka hijau tersebut dirasa kurang.

Seperti yang dikutip oleh detikFinance, bahwa Forest city ini nantinya akan memiliki konsep minimal 50% dari luas ibu kota merupakan ruang terbuka hijau.

Selain merencanakan tata ruang ibu kota baru, pemerintah juga harus memikirkan tata ruang kota-kota di sekitar ibu kota baru tersebut. Nilai 50% dari luas ibu kota yang menjadi ruang terbuka hijau (RTH) nantinya tidak akan ada artinya apabila total keseluruhan ruang terbuka hijau (RTH) di pulau Kalimantan kurang dari prosentase tersebut.

Rencana Tata Ruang Wilayah daerah sekitarnya harus juga menjadi perhatian dan diberikan pengawasan lebih. Kementerian dan lembaga terkait harus memastikan bahwa tak ada pelanggaran terhadap RTRW daerah sekitar. Dan semestinya RTRW daerah sekitarnya harus sejalan atau selaras dengan RTRW ibu kota baru nantinya. Jangan sampai pemindahan ibu kota ini juga turut memindahkan hutan beton hingga menggantikan hutan hijau Kalimantan.(hw)

Tinggalkan Komentar