IKADIN SURAKARTA SUKSES GELAR MUSCAB DAN DISKUSI

Foto : Tampak dari sebelah kiri ada Dr. H. Mulyadi S.H.,M.H, Dr (cand) Electrananda S.H.,M.H., dan Dr. Muhammad Taufiq selaku Narasumber di acara Seminar atau Diskusi Hukum dengan tema “Revitalisasi Fungsi Advokat di Era Multibar” yang dilaksanakan di Hotel Ramadha, pada Kamis (07/07/2022).

Disetrap.com-  Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Wilayah Kota Surakarta  menggelar Musyawarah Cabang (Muscab). Muscab tersebut dalam rangka memilih Ketua, Wakil, dan Pengurus DPC IKADIN SURAKARTA, di mana agenda puncaknya adalah pemilihan Ketua DPC IKADIN Kota Surakarta periode 2022-2026. Kegiatan Muscab tersebut  dilaksanakan di Hotel Ramada Surakarta, pada Kamis, (07/07/2022).

Sebelumnya dilakukannya Muscab tersebut didahului dengan agenda Seminar atau Diskusi Hukum yang mendapat antusias dari para peserta. Hal itu terbukti dengan molornya jam karena banyaknya peserta yang mengajukan pertanyaan saat acara diskusi tersebut.

Foto : Terlihat Dr. H. Mulyadi memberikan sponsor dana sebesar Rp. 10 Juta Rupiah untuk agenda Futsal IKADIN SURAKARTA CUP 2022, di sela-sela acara Seminar atau Diskusi Hukum DPC Ikadin Kota Surakarta, dilaksanakan di Hotel Ramada Surakarta pada Kamis (07/07/2022)

Tema yang  diangkat dalam Seminar atau Diskusi Hukum DPC Ikadin Kota Surakarta kali ini adalah “Revitalisasi Tugas dan Fungsi Advokat  di Era Multi Bar”.,

Pemangku jabatan Ketua DPC IKADIN Surakarta periode 2018- 2022  yakni Dr. Muhammad Taufiq, S.H.,M.H mengungkapkan bahwa perlunya Advokat saat ini memiliki nilai integritas yang tinggi dengan memiliki sifat seperti cerdas, jujur, dan pemberani.

“Advokat sebagai salah satu penegak keadilan harus memiliki sifat-sifat itu . Jika sifat dimiliki meski multi bar itu ter ajadi dia bakal tetap eksis” ujar M Taufiq kepada Disetrap.com, Kamis (07/07/2022).

Sementara itu advokat senior yang juga seorang Dosen yakni  Dr. JB IRPAN S.H.,M.H lebih suka menyebut saat ini bukan multi bar  melainkan wacana saja sebab prakteknya pendirinya berasal dari organisasi yang sama.

Pada bagian lain seorang akademisi muda Electrananda mengatakan, meski banyak berdiri Organisasi Advokat Indonesia akan lebih bagus apabila hanya terdapat satu Dewan Kehormatan.

“Meski multi bar Dewan Kehormatan tetap satu. Itu akan lebih  bagus ,” harapnya.[][][]

Tinggalkan Komentar