Disetrap.com- Hari ini adalah hari kedua mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta melaksanakan program magang mandiri di Muhammad Taufiq & Partners Law Firm, pada Selasa, (12/07/2022).
Sebanyak 5 (lima) mahasiswi diberikan penjelasan melalui video singkat mengenai sejarah berdirinya MT&P Law Firm.
Pendiri serta pemilik MT&P Law Firm adalah Dr. Muhammad Taufiq, S.H. M.H, ia Lahir pada tanggal 24 September 1964. Sejak kecil tepatnya saat ia menempuh pendidikan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) ia telah memiliki cita-cita menjadi seorang pengacara sehingga sampai sekarang ia berhasil mendirikan Law Firmnya sendiri yang bernama Muhammad Taufiq& Partners Law Firm.
Dr. Muhammad Taufiq, S.H. M.H, menyelesaikan program sarjana di Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret dan memulai karirnya dengan menjadi wartawan Harian Terbit di Jakarta. Dari pengalamannya menjadi wartawan, ia banyak bertemu dengan orang-orang hebat khususnya dalam bidang hukum karena disela-sela melakukan tugas peliputannya, ia menyempatkan diri menuju ke LBH Jakarta yang pada saat itu dipimpin oleh Abdul Hakim Garuda.
MT&P Law Firm didirikan bersama dengan dr. Romdhon Nugroho salah seorang dokter pada Tahun 2003 yang memiliki visi dan misi menjawab kebutuhan akan jasa professional hukum, memaksimalkan pemberian jasa dengan standar professional yang tinggi, dengan dasar pemahaman ilmu hukum yang matang dan baik serta dilandasi dengan penegakan etika profesi akan dapat menjaga dan memaksimalkan posisi serta kepentingan hukum bagi klien.
Dr. Muhammad Taufiq, S.H. M.H menjalani profesinya sebagai seorang pengacara selalu mempunyai prinsip bahwa “a good advocate is someone who knows how to manage a case so it doesn’t deal with neither police or the court” yang artinya bahwa advokat yang baik adalah seseorang yang tahu bagaimana menangani suatu kasus sehingga tidak berurusan dengan polisi atau pengadilan.
Sejauh ini MT&P Law Firm telah berpindah tempat selama 5 kali sebelum akhirnya bersinggah di Jalan Monginsidi No. 52 Banjarsari, Surakarta, Jawa Tengah. Selama berkarir, ia kerap menerbitkan buku yang informatif seperti contohnya salah satu buku yang berjudul ‘Mahalnya Keadilan Hukum’ terinspirasi dari Kasus Lanjar dalam proses penulisan nya. Pemaparan mengenai sejarah berdirinya MT&P Law Firm ditutup dengan sepatah pesan Mutiara dimana 50% dari sukses adalah serius dan optimis. Maka dari itu, diharapkan agar pesan ini bisa diresapi dan diterapkan bagi para pejuang keadilan dan hukum diluar sana.[][][]