DISETRAP

Pusat Informasi Hukum

TEWASNYA BRIGADIR JOSHUA MENINGGALKAN KEJANGGALAN BESAR

Foto : Dr. Muhammad Taufiq S.H.,M.H. selaku Ketua PSHK (PUSAT STUDI HUKUM KEPOLISIAN) FH UNISSULA Semarang.

Di balik tewasnya Brigadir Joshua menyisakan kejanggalan besar, Ketua PSHK (PUSAT STUDI HUKUM KEPOLISIAN) FH UNISSULA Semarang. Menurut Dr.Muhammad Taufiq insiden baku tembak di rumah Sambo yang dijelaskan Polri masih menyisakan pertanyaan, Selasa (12/07/2022)
Sesuai Perkap No.1 tahun 2009 tentang pemegang senjata api. Pertama, terkait keberadaan Bharada E di rumah dinas Kadiv propam. Kedua, soal senjata api yang digunakan pelaku maupun korban. Menurut Taufiq, sesuai ketentuan, Bharada E sebagai Tamtama tidak diperkenankan memegang senjata. Kecuali dalam pengamanan tertentu. Lihat Perkap No.1 tahun 2009.
”Itu pun (dalam pengamanan tertentu) senjatanya laras panjang, bukan senjata api pendek,” ujar M Taufiq selaku Ketua PSHK FH UNISSULA Semarang kepada Disetrap.com, Selasa (12/07/2022)
Kejanggalan tersebut memunculkan asumsi liar di masyarakat. M Taufiq tak menampik adanya rumor tak sedap yang mengaitkan tewasnya Yosua dengan isu negatif yang sempat berkembang diduga memiliki hubungan istimewa.
Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri angkat bicara soal insiden Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat dikabarkan tewas ditembak di Jakarta. Namun ternyata, Brigadir Yosua tewas tertembak di rumah pejabat Mabes Polri. Tepatnya terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
“TKP di perumahan salah satu pejabat ya di Duren Tiga. Iya (pejabat Mabes Polri),” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Dijelaskan Ramadhan, insiden penembakan Brigadir Yosua aliar Brigadir J terjadi pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Ramadhan menyampaikan bahwa Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tewas ditembak oleh sesama anggota polisi berinisial Barada E. Peristiwa bermula ketika Brigadir J nekat masuk ke kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo. Saat itu Istri Ferdy ada di dalam sedang istirahat.

“Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan menodongkan dengan menggunakan senjata pistol ke kepala istri Kadiv Propam.” ungkap Ramadhan, Senin, (11/07/2022)
Istri Ferdy Sambo kemudian berteriak meminta tolong. Akibat teriakan itu, Brigadir J panik dan keluar kamar. Teriakan itu didengar Bharada E yang ada di lantai atas. Bharada E pun mendekat. Saat di tangga, Bharada E melihat Brigadir J dan menanyakan apa yang terjadi. Namun, direspons dengan tembakan oleh Brigadir J.
Selanjutnya, insiden saling tembak pun membuat Brigadir Yosua tewas di tempat.
“Akibat tembakan tersebut terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia,” imbuhnya.
Saat kejadian, kata dia, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tidak ada di rumah. Selepas kejadian, sang istri menelepon, Ferdy Sambo pun langsung pulang ke rumah. Tiba di rumah, Brigadir J disebut sudah tergeletak. Ferdy Sambo kemudian menelepon Polres Jakarta Selatan.

Brigadir J dan Bharada E merupakan anggota Propam Polri. Brigadir J ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam. Sedangkan, Bharada E adalah pengawal Kadiv Propam.[][][]

Tinggalkan Komentar