Ahli Sosiologi yang “Tidak Ahli”

Disetrap-Sidang lanjutan Terdakwa Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono dilanjutkan hari ini (7/2) dengan agenda sidang mendengarkan keterangan Ahli Sosiologi, Dr. Trubus Rahardiansyah SH, MH, MSi. yang dihadirkan oleh JPU. Dr. Trubus Rahardiansyah yang memiliki latar belakang pendidikan yang memukau ia pernah menempuh pendidikan di Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia dan Universitas Trisakti. Ahli berikutnya yang dihadirkan ialah ahli pidana Prof. Dr. Mompang L. Panggabean, Beliau adalah Guru Besar Universitas Krisen Indonesia yang menempuh pendidikan di Universitas Diponegoro dari gelar Sarjana hingga gelar Professor.

Ahli Dr. Trubus Rahardiansyah menerangkan perihal apa itu keonaran berdasarkan sosiologi. Menurut beliau dengan menggunakan analogi dari video yang diunggah oleh Gus Nur, keonaran dapat diidentifikasikan dari kolom komentar video tersebut. “Jika terjadi keributan atau perbedaan pendapat dikolom komentar maka itu bisa dikategorikan sebagai keonaran,” menurut Dr. Trubus Rahardiansyah. Tetapi hal tersebut dibantah oleh kuasa hukum Gus Nur yang mana jika keonaran didefinisikan demikian maka banyak sekali youtuber yang menyebabkan keonaran.

Dr. Trubus Rahardiansyah dinilai tidak obyektif oleh kuasa hukum Gus Nur. Trubus menilai, bahwa video yang dibuat oleh Gus Nur bersama Bambang Tri menyebabkan keresahan dari netizen dan mengakibatkan keonaran, tetapi keterangan itu ditampik oleh kuasa hukum Gus Nur, salah satu penasihat hukum terdakwa, Eggi Sudjana memberikan tanggapan, ia beradu argument secara imiah dengan saksi ahli. Eggy berpendapat bahwa jangan hanya terfokus pada satu golongan saja , yaitu golongan yang menjadi resah , golongan yang terganggu dengan kata kata ijazah Jokowi palsu. Eggy pun membantah juga tentang kegelisahan. Menurutnya , tidak ada yang gelisah , tidak ada yang terganggu dengan pembuktian ijazah Jokowi. Para peserta sidang justru lebih kearah kepo, karena selama ini masih belum ada pihak yang membuktikan bahwa ijazah Jokowi adalah asli. Menurut beliau tambahnya, justru peserta sidang malah happy atau senang jika ada pihak yang yang membuktikan bahwa ijazah Jokowi itu asli. “Bagaimana kalau video yang diunggah tersebut menyebabkan orang happy, karena dapat mengetahui kebeneran yang sesungguhnya?”, pertanyaan tersebut tidak bisa dijawab  oleh Trubus. Terkuak fakta bahwa  Dr. Trubus Rahardiansyah mengatakan bahwa Gus Nur dan Bambang Tri  di BAP berdasar pada keterangan saksi lainnya yang beliau pelajari, lebih baik Joko Widodo yang memastikan kebenaran dari Ijazah miliknya sendiri.

Maka dari itulah , Eggi Sudjana menyatakan , jangan ada Penyelundupan Sosiologi, karena pada nyatanya ada pihak pihak yang justru ingin tahu dan senang jika ada yang bisa membuktikan ijazah Jokowi asli. Menurutnya, ahli hanya terfokus pada golongan yang resah dan terganggu akan hal ini. Dia menyatakan, bahwa Ilmu itu harus seimbang , jika ada golongan yang menjadi resah , maka ada golongan yang menjadi senang.

Ahli kedua yaitu Prof. Dr. Mompang L. Panggabean memberikan keterangan yang menyebabkan munculnya gagasan liar dari masyarakat yang hadir dalam persidangan. Jaksa Penuntut Umum mengajukan pertanyaan perihal pembuktian dipersidangan, “apakah ada cara lain dalam pembuktian dalam kasus ini selain menghadirkan ijazah asli Presiden Jokowi?” Dr. Mompang L. Panggabean memberi penjelasan bahwa secara prinsipil perlu adanya ijazah aslinya, tetapi ada cara lain dalam pembuktian. Dr. Mompang L. Panggabean menjelaskan pengalamannya sebagai Kepala Biro Administrasi Akademik yang mana tidak bisa menerbitkan ijazah dua kali sekalipun ijazah itu hilang.

Persidangan yang berlangsung tanggal 7 Februari 2023 tidak juga menimbulkan titik terang. Keterangan dua ahli yang dihadirkan semakin membuat masyarakat bingung tentang asli atau palsunya Ijazah Presiden Jokowi atau bahkan Ijazah Presiden Jokowi telah hilang.

Tinggalkan Komentar