(05/04/2023) Pada dasarnya kepolisian merupakan aparat penegak hukum, namun belakangan ini banyak sekali kasus-kasus yang dilakukan oleh beberapa oknum polisi. Mulai dari kasus pembunuhan, penganiayaan, hingga kasus narkoba. Menyeruaknya kasus-kasus ini ke publik membuat citra polisi di mata masyarakat semakin buruk dan menurun.
Dr. M. Taufiq, yang menjadi narasumber dalam diskusi PKAD mengatakan bahwa ini adalah badai bagi institusi polri. Ahmad Khozinudin juga menyebutkan bahwa banyaknya perkara yang menimpa institusi polri itu sifatnya terstruktur, sistematis, dan masif. Oleh karenanya, diperlukan adanya mitigasi masalah.
“Dengan banyaknya masalah tersebut, maka perlu adanya mitigasi masalah secara utuh, menyeluruh.”

“Untuk itu perlu adanya kebesaran hati dari institusi polri untuk terbuka atas masalah-masalah yang terjadi.” Tutur Ahmad
Ahmad menjelaskan bahwa ini sudah saatnya bagi institusi polri membuka diri atas permasalahan yang terjadi dan tanpa adanya keterbukaan rasanya akan sulit menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi.
Sejalan dengan Ahmad Khozinudin, Dr. Taufiq juga menyebutkan bahwa, “Kalo polisi membuka diri maka akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada polisi.”
Dengan adanya keterbukaan dari kepolisian, maka diharapkan polisi dapat melaksanakan fungsi-fungsina secara maksimal. Mengacu pada UU Nomor 2 Tahun 2002, disebutkan dalam Pasal 13 bahwa fungsi polisi yaitu, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Ketika salah satu fungsi terpentingnya dijalankan, maka kita harus melihat bahwa polisi ini bagian dari pemerintah, sebagaimana yang disebutkan oleh Dr. Taufiq. Karena bagian dari pemerintah, maka polisi terkena clean government dan good government.
“Kalo clean government itu pemerintahan yang baik, sedangkan good government adalah pengelolaan kegiatan kepolisian secara akuntabel, profesional.” Tutur Dr. Taufiq

Meski menjadi bagian dari pemerintah, Dr. Taufiq beranggapan bahwa polisi harus profesional dan dikeluarkan dari kegiatan-kegiatan politik praktik.
“Ketika polisi terlibat dalam politik ini akan jadi celaka.” Tutur Dr. Taufiq
Dengan adanya badai di kepolisian saat ini, Dr. Tafuq menyampaika harapannya supaya terjadi pembaharuan di tubuh polri. Dalam statement terkahirnya, Dr. Taufiq memberikan rekomendasinya seperti gunakan media sosial yang kita miliki untuk mengkritisi serta lakukan terobosan-terobosan hukum.
“Polisi juga harus merevitalisasi 3 fungsi polisi dan jangan tergiur dengan politik.” Tambahnya.
Tinggalkan Komentar