REZIM JOKOWI DAPAT DIJATUHKAN DENGAN PELUANG INI

(Pertemuan di Gedung Umat Islam Kartopuran Solo yang dihadiri beberapa tokoh)

Disetrap.com– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Mega Bintang ke-26 tahun, maka dirayakan dengan pertemuan di Gedung Umat Islam Kartopuran Solo (11/06/23). Dalam pertemuan tersebut, terlihat beberapa tokoh yang hadir seperti Dr. Muhammad Taufiq, S.H.,  Prof. Amien Rais, Ahmad Khozinudin, S.H., Prof. Eggi Sudjana, Mayjen Deddy S Budiman, Dr. Syahganda Nainggolan, M. Rizal Fadillah, K.H. Syukri Fadlolli, dan para pendiri Mega Bintang yaitu Mudrick MS Sangidu.

Selain itu, terdapat pula tokoh-tokoh luar daerah yang turut hadir pula seperti ustadz Andri Kurniawan (Malang), Damai Lubiz (Advokat-Jakarta), Edy Mulyadi (Wartawan Senior FNN-Jakarta), Muslim Arbi (Jurnalis-Jakarta).

Pada pertemuan tersebut, Dr. Taufiq menyampaikan orasinya. Menurut Taufiq, ada 3 peluang untuk menjatuhkan Presiden Jokowi secara konstitusional.

Yang pertama, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. Terkait dengan Perppu ini, Dr. Taufiq menyampaikan bahwa ini adalah skandal korupsi yang terbesar

“Itu adalah skandal korupsi terbesar, angka pertamanya 521 triliun, sekarang jadi 821 triliun, tetapi yang dipakai untuk penanganan Covid-19 hanya 80 triliun, selebihnya dipakai buat modal, termasuk modal untuk martabak” jelas Dr. Taufiq.

Yang kedua, Pasal 7 perubahan keempat UUD 1945.  “Salah satu fungsi dari Mahkamah Konstitusi adalah impeachment, dan tiga syarat impeachment telah diatur di Pasal 7 yaitu penyelewangan terhadap konstitusi.” Dr. Taufiq menyebut ada satu pelanggaran konstitusi terbesar yang dilakukan oleh Jokowi yaitu menggunakan istana negara sebagai tim sukses (timses) dan terang-terangan mendukung Ganjar Pranowo.

“Soeharto yang jenderal bintang lima saja tidak pernah menjadikan istana sebagai tempat timses” tutur Dr. Taufiq

Dan yang ketiga, yaitu penodaan terhadap pelanggaran hukum. Contohnya Perppu Omnibus Law yang seharusnya dalam waktu 2 tahun diperbaiki, akan tetapi tidak kunjung diperbaiki dan justru membuat Undang-Undang baru.

“Jadi yang terjadi ini termasuk penyelewengan dan pelanggaran hukum” kata Dr. Taufiq

Dengan adanya 3 (tiga) peluang tersebut, Dr. Taufiq menyebut Jokowi dapat dijebloskan ke penjara melalui gerakan People Power. Taufiq juga menambahkan bahwasannya people power itu tidak dilarang dan pada dasarnya, people power itu tidak ada yang melanggar hukum.

“People Power itu tidak dilarang yang dilarang adalah makar” jelas Dr. Taufiq

Perlu diketahui, People power dan makar itu berbeda. Makar adalah merebut kekuasaan dari pemerintahan yang sah secara paksa dan melibatkan kekerasan senjata. Makar dikenal pula dengan istilah kudeta. Sedangkan people power adalah upaya mengganti pemerintahan yang sewenang-wenang dengan rakyatnya, melanggar konstitusi dan kedaulatan rakyat.

“Kalau makar itu yang bisa melakukan polisi atau tentara” Tambah Dr. Taufiq

Tinggalkan Komentar