DISETRAP

Pusat Informasi Hukum

Dr. TAUFIQ DUKUNG PEMILU DUA PUTARAN DAN TOLAK HASIL QUICK COUNT

Disetrap.com- Kamis (15/2/2024) Kantor KPU Surakarta didatangi Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin guna beraudiensi dengan para anggota KPU. Tim Hukum AMIN menolak hasil pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Dalam sistem tersebut Paslon 02 Prabowo-Gibran unggul satu putaran.

Anies P. Anshori, Ketua Bidang Advokasi Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin Provinsi Jawa Tengah, menyatakan real count tersebut termasuk penggiringan opini.

“Kami dari Tim Hukum Nasional Anies Muhaimin datang ke KPU berkaitan dengan real count yang dimuat di web KPU di situ menyebutkan pasangan nomor 2 sudah 50 persen sekian,” jelasnya.

Menurutnya, hasil yang belum final tersebut jelas merugikan pihaknya. Anshori meminta agar hasil di laman resmi KPU tersebut tidak ditampilkan.

“Bagi kami itu penggiringan opini. Itu merugikan kami. Seolah-olah satu putaran cukup. Padahal itu belum hasil. Kalau memang itu bukan hasil bagaimana itu bukan opini,” terangnya.

Disebutkan secara nasional hingga pukul 18:00 WIB, Paslon 02 Prabowo-Gibran memimpin dengan perolehan suara sebanyak 68,33 persen, Paslon 01 Anies Muhaimin 26,8 persen dan Paslon 03 Ganjar Mahfud memperoleh 18,02 persen. Sedangkan, suara yang masuk sekitar 44 persen.

Menurut Anshori, tidak sepatutnya jika hasil yang belum final dijadikan acuan dan paslon yang unggul mendeklarasikan kemenangan.

“Yang ada di media sosial itu kan berapa persen yang baru masuk suaranya tapi sudah diklaim bahkan sudah ada deklarasi kan itu lucu,” ungkapnya.

Anshori berkeyakinan suara yang belum masuk dapat mendongkrak suara pasangan Anies-Muhaimin sehingga mereka akan masuk Pilpres putaran kedua.

“Akan mendongkrak suara Amin. Dari perhitungan internal kami menunjukkan seperti itu,” jelasnya.

Hal ini mendapat dukungan dari praktisi sekaligus akademisi, Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H., yang menyebutkan bahwa hasil quick count itu belum riil.

” Quick count bukan alat hitung resmi, angkanya ngga riil. Jadi nggak bisa kalau mau dijadikan acuan kemenangan. Masih sangat mungkin presentase suara dari para paslon berubah karena hasil perhitungan yang resmi belum keluar. Jadi jagan pd dulu menyatakan dirinya menang” Tuturnya kepada disetrap.com

“Tentu saya berharap, pemilu kali ini bisa dua putaran dan terutama Pasangan Anies-Muhaimin bisa unggul di putaran kedua. Kecurangan sudah seharusnya kalah” tegas Taufiq yang merupakan Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia

Hingga berita ini mencuat, belum ada hasil rekapitulasi resmi yang dirilis oleh KPU, sebagaimana yang dijelaskan Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Solo Jati Narendro. Saat ini logistik baru berada di tingkat kecamatan, selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi.

“Sampai sekarang KPU Surakarta rekapitulasi baru selesai di tingkat KPPS. Ini baru diserahkan kotak suara dari tingkat KPPS kepada PPS dilanjutkan PPK. Ini baru mau dilakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan,” terangnya.

Ia juga menegaskan bahwa Sirekap bukan merupakan acuan. Melainkan hanya sebagai alat bantu untuk menghitung secara cepat sebelum dilakukannya rekapitulasi secara fisik.

“Sifatnya Sirekap alat bantu. Rekapitulasi resmi adalah rekapitulasi fisik. Silakan menunggu hasil resmi rekapitulasi fisik rilis resmi,” ungkapnya.

Tinggalkan Komentar