
Disetrap.com– (16/02/2024) Muhammad Taufiq & Partners Law Firm kembali menerima mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret. Magang tersebut dijalankan dalam rangka mengikuti program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Diketahui, agenda magang MBKM ini diikuti oleh delapan mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret angkatan 2021.
Program MBKM sendiri adalah aktivitas pembelajaran yang menjadi wadah untuk mengimplemnetasikan ilmu pengetahuan yang diperoleh dari dunia pendidikan ke dunia kerja.
MT&P sebagai Kantor Law Firm yang terkemuka dan teruji kredibilitasnya di Jawa Tengah, sehingga tidak heran jika kantor advokat yang berlokasi di Banjarsari ini menjadi lokasi yang cocok dan kerap menjadi incaran bagi mahasiswa yang ingin melaksanakn magang. Muhammad Taufiq & Partners Law Firm selalu mengutamakan pelayanan yang terbaik bagi
semua klien. Dari pertama menerima berbagai jenis hal akan diarahkan oleh front office dan front office akan memberitahu associates sebelum masuk dalam pelayanan selanjutnya.
Selain itu, pada saat pembekalan Mahasiswa Magang juga dikenalkan dengan motto Muhammad Taufiq & Partners Law Firm, Mahasiswa Magang juga diberikan panduan magang dengan jelas dan teratur bahkan dihadirkan sebuah buku panduan magang yang 10 tahun diperbarui 2-3 kali.
Dalam pertemuan yang hangat, Dr. Muhammad Taufiq sebagai Managing Partners MT&P law firm, memberikan sambutan serta pengantar kepada mahasiswa mahasiswi Universitas Negeri Sebelas Maret yang merupakan mahasiswa dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Dr. Taufiq menjelaskan sedikit mengenai agenda magang yang akan dilaksanakan bulan Februari hingga Juni 2024.
Adapun mengenai silabus berisi jadwal serta materi yang akan dilakukan serta dipelajari. Pada kesempatan ini Dr. Taufiq menjelaskan bahwa Kantor Advokat MT&P berdiri sejak 1993 dan menjadi Kantor Advokat modern pada tahun 2003. Kantor Advokat MT&P sendiri sering menangani kasus Perusahaan misalnya seperti kredit macet, negosiasi lelang jaminan, hak
tanggungan, dan lain lain.
Dalam pertemuan pertama, para mahasiswa magang diberikan pengarahan dalam kegiatan magang kami nantinya. Tetapi yang jelas dalam pertemuan di minggu-minggu awal ini kami akan dikenalkan mengenai materi umum dari MT&P Law Firm. Hal ini sebagai bentuk pengetahuan mahasiswa terhadap tempat magang yang dijalaninya.
Kedepannyaa,mahasiswa diberikan materi terkait layaknya advokat pada umumnya. Misalnya, membaca surat dakwaan maupun menghadiri persidangan. Selain mengenai hal-hal secara praktis, selama magang disini, nantinya terdapat kegiatan-kegiatan untuk melepas penat dari kesibukan sehari-hari dengan kegiatan nobar, kegiatan olahraga, dan lainnya.
Pada agenda pengenalan pelaksanaan MBKM di Muhammad Taufiq & Partners, Dr. Muhammad Taufiq mengatakan bahwa tidak boleh menyebutkan kalimat “tidak tahu dan tidak bisa”. Hal tersebut dilatarbelakangi dengan alasan bahwa seorang advokat harus paham terhadap segala permasalahan yang dihadapi oleh seorang kliennya. Dalam hal ini,
posisi klien sedang dihadapkan dengan hukum. Tentunya, mau tidak mau seorang advokat harus mampu membantu kliennya dengan mempelajari lebih dalam terkait permasalahan hukum yang dihadapi.
Selanjutnya, agenda pertemuan pertama ditutup dengan sesi dokumentasi bersama di kantor Muhammad Taufiq & Partners Law Firm.
Tinggalkan Komentar