DISETRAP

Pusat Informasi Hukum

Hasil Rapimnas PERADI di Bali Masih Misteri, Dewan Penasihat DPC Surakarta Desak Transparansi!!

Surakarta, 26 September 2025– Hingga kini, hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang digelar pada 1–3 Agustus 2025 di Bali belum diumumkan secara terbuka kepada anggota DPC PERADI Surakarta.

Hal tersebut disampaikan oleh Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H., Dewan Penasehat DPC PERADI Surakarta, melalui surat bernomor 124/P/LF.MT&P.IX.2025 yang ditujukan kepada Ketua DPC PERADI Surakarta.

Dalam surat itu, Dr.Muhammad Taufiq, S.H.,M.H. menegaskan bahwa Rapimnas yang digelar di Bali justru hanya dikenal dengan dua hal: adanya pembagian dana Rp30 juta kepada DPC serta keputusan memperpanjang jabatan pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI selama dua tahun.

“Namun hingga saat ini, hasil Rapimnas tersebut belum pernah diumumkan secara terbuka kepada anggota DPC PERADI Surakarta,” tulis Dr.Muhammad Taufiq, S.H.,M.H

Ia menekankan perlunya keterbukaan informasi organisasi agar seluruh anggota mendapatkan kejelasan dan bisa menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan. “Kami memohon agar Ketua DPC PERADI Surakarta dapat menyampaikan hasil Rapimnas tersebut secara terbuka dan transparan,” tegasnya.

Surat ini ditembuskan kepada Ketua Dewan Penasehat DPC PERADI Surakarta, pers, serta arsip internal, sehingga menandakan adanya dorongan serius agar hasil Rapimnas tidak hanya beredar di lingkaran terbatas, tetapi diketahui seluruh anggota.

Tinggalkan Komentar