DISETRAP

Pusat Informasi Hukum

SEBAGAI ORGANISASI PUBLIK PERADI HARUS TRANSPARAN

Surakarta, 30 September 2025 – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Surakarta merespons Surat yang diajukan Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H. terkait penjelasan hasil Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) PERADI yang digelar pada 1–3 Agustus 2025 di Bali.

Dalam surat bernomor 42/PERADI-SKA/IX/2025 tertanggal 30 September 2025, DPC PERADI Surakarta menyatakan kesiapannya memberikan keterangan secara langsung melalui forum terbuka. Acara ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 3 Oktober 2025, pukul 09.30 WIB, bertempat di Sekretariat DPC PERADI Surakarta, Jl. Honggowongso No. 141A, Kratonan, Surakarta.

Ketua DPC PERADI Surakarta, Zainal Abidin, S.H., M.H., bersama Sekretaris, Suharno, S.H., akan mengadakan pertemuan yang difokuskan pada pembahasan dan klarifikasi mengenai hasil RAPIMNAS PERADI 2025, yang sebelumnya dipertanyakan transparansinya oleh Dr. Muhammad Taufiq, S.H.,M.H yang juga merupakan Dewan Penasihat DPC PERADI Solo.

“Dengan undangan ini, kami berharap kehadiran Dr. Muhammad Taufiq untuk mendapatkan penjelasan secara langsung terkait RAPIMNAS PERADI 2025,” tulis DPC PERADI Surakarta dalam surat resminya. Langkah DPC PERADI Surakarta ini dinilai penting sebagai wujud komitmen terhadap transparansi organisasi dan upaya menjaga kepercayaan para anggota dalam menjalankan roda organisasi advokat di tingkat daerah maupun nasional.

Tinggalkan Komentar