DISETRAP

Pusat Informasi Hukum

KPK Tak Faham Asas Presumtion Of Guilty

Gondangrejo, 19 Oktober 2025 – Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H. Melalui channel youtube “Akal Waras” menyampaikan kritik tajam terhadap Komisi Antirasuah tersebut, vlog yang direkam langsung di Rest Area Alasroso, dekat exit tol Gondangrejo jalur Semarang-Surakarta. Dalam vlog berjudul sesuai isi pembahasan, ia menyoroti pernyataan mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut adanya indikasi korupsi di proyek-proyek pemerintah salahsatunya kereta Whoosh, serta menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah kehilangan semangat dan idealisme.

Vlogger memulai rekaman dengan ucapan “Alhamdulillah” sambil menggambarkan lokasinya yang nyaman untuk ngevlog. Ia menekankan latar belakang panjang Mahfud MD sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, serta anggota DPR. “Pak Mahfud itu beberapa kali mengatakan bahwa dalam kasus Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan kasus-kasus yang lain itu ada indikasi korupsi,” ujarnya.

Secara faktual, Dr. Taufiq menilai KPK sudah “kehilangan taji, semangat, idealisme, dan kemenangannya” untuk mengungkap korupsi. “Mereka sama sekali tidak punya naluri atau niat bagaimana membuat negara ini ngirit,” tegasnya, sehingga uang yang dihemat bisa untuk kesejahteraan rakyat. Ia mengaitkan dengan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya yang menolak menalangi kerugian operasional Whoosh dan IKN dari APBN. “Jadi dari pernyataannya itu mengindikasikan Pak Purbaya ini belajar dari pengalaman yang sudah-sudah, dan kita juga akan lihat betapa munafiknya Bapak Mahamentri atau The Real President selama 10 tahun, Jokowi ini.”

Vlogger menuding proyek Whoosh “sudah bau-bau busuk dari awal” seperti dikatakan Luhut, dan “didesain untuk rugi, bahkan terakhir markup”. Kerugian negara disebut mencapai Rp1,1 triliun per tahun, dengan total hingga ratusan triliun. Menggunakan “asas presumption of guilty” atau praduga bersalah, ia menuntut KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri bertanggung jawab membuktikan, bukan warga. “Yang harus membuktikan adalah jaksa dan orang yang diduga,” katanya, menuduh ketiga institusi “terkooptasi” sebagai antek Jokowi, sehingga “tidak punya integritas, nyali, niat, dan keberanian”.

Tanggung jawab ditimpakan pada Jokowi, Luhut, Erick Thohir, semua menteri saat itu, PT KCIC (Konsorsium Kereta Cepat Indonesia-Cina), dan PT KAI. “Wilayah-wilayah itulah yang bertanggung jawab,” tegas Dr. Taufiq. Ia merujuk peringatan awal dari ekonom Faisal Basri, Rizal Ramli, dan mantan Menteri Perhubungan Ignasius Djonan yang diabaikan. Sebagai contoh, dugaan korupsi Gibran saat Wali Kota Surakarta dilaporkan tapi tak ditindak KPK.

“Kalau saya sebagai orang ahli pidana, pernyataan Luhut itu sudah mengindikasikan dia tahu curang dari awal,” tambahnya, menyerukan penerapan pasal turut serta dalam korupsi bagi yang tahu tapi membiarkan. Vlogger juga memuji Purbaya yang berani tolak beban APBN untuk IKN, meski awalnya dianggap anak buah Luhut.

Di akhir vlognya Dr. Taufiq menegaskan bahwa “Channel Akal Waras ini memang akan menguliti, tapi berbasis tiga: bukan hoax, tidak fitnah, dan berbasis data,” janjinya. Ia mendorong: “Tetaplah menjadi orang yang cerdas, cernih, jujur dan pemberani… Gunakan media sosial dengan akal jernihmu.”

Tinggalkan Komentar