DISETRAP

Pusat Informasi Hukum

Komisioner KPU Tak Cukup Disanksi Teguran Keras Tapi Harus Ditangkap

Kritik Keras Aktivis Hukum: Sanksi Teguran Keras DKPP untuk KPU atas Sewa Private Jet Rp90 Miliar Dinilai Terlalu Ringan

Surakarta, 24 Oktober 2025 – Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H. melalui channel youtube Akal Waras Channel melontarkan kritik pedas terhadap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang hanya menjatuhkan sanksi teguran keras kepada komisioner KPU terkait penyewaan private jet senilai Rp90 miliar. Dalam vlog yang direkam di area persawahan dengan background Gunung Merapi dan Merbabu, aktivis tersebut menyebut sanksi itu “terlalu ringan” dan mengindikasikan sikap “pro-koruptor”, seraya menyerukan tindakan hukum lebih tegas.

Dalam pernyataannya, Dr. Taufiq yang juga merupakan dosen fakultas hukum unissula ini menegaskan bahwa penyewaan private jet oleh KPU tidak memiliki relevansi dengan peningkatan kualitas pemilu atau manfaat bagi masyarakat. “Private jet itu untuk apa? Ini menunjukkan gaya hidup KPU yang foya-foya,” ujarnya. Ia menyebut perbuatan tersebut memenuhi unsur korupsi: melawan hukum, menguntungkan diri sendiri atau orang lain, merugikan keuangan negara, dan dapat dihukum. “Tidak ada alasan pemaaf,” tegasnya.

Ia juga mengkritik latar belakang komisioner KPU, yang disebutnya rata-rata berasal dari LSM, pengacara tidak terkenal, atau ormas kurang atraktif. “Dulu mereka pengangguran, kere munggah balik. Sekarang punya uang berlimpah, terinspirasi artis dan tim Giberan—Giliran Berantakan,” sindirnya, sambil menyinggung kasus korupsi KPU sebelumnya yang ditangani KPK dan isu ijazah “pelasu”. Ia bahkan menyarankan pemilu mendatang menggunakan sistem elektronik untuk menghindari kecurangan.

Lebih lanjut, aktivis ini menyoroti ketimpangan sosial, seperti kasus siswi di Bandar Lampung yang dikeluarkan dari sekolah karena kemiskinan. “Mereka berfoya-foya di atas penderitaan rakyat. Hukuman teguran keras terlalu enak, seharusnya diberi piagam penghargaan sarkastis sebagai manusia tak berhati,” katanya. Ia mengusulkan audit menyeluruh atas penggunaan dana Rp90 miliar dan mendorong “street justice” melalui somasi masyarakat serta kolaborasi dengan media seperti Santana TV, Balige Academy, dan Mimbar Rakyat.

“Jika tidak ada yang mempidanakan, saya akan buat laporan. Uang itu untuk karaoke atau pijat? Harus dibuka kekayaan mereka sebelum dan sesudah jadi komisioner,” tambahnya, merujuk pada Putusan MK Nomor 105/2023 yang melindungi kritik terhadap pejabat publik. Ia menegaskan perlunya tindakan hukum agar komisioner KPU bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan anggaran.

Tinggalkan Komentar