DISETRAP

Pusat Informasi Hukum

Pengadilan Solo Mengundang Reuni Jokowi

Lamongan, 26 Oktober 2025 – Pengacara senior Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H. kembali mengkritik keras mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan ijazah palsu. Dalam obrolan santai tapi serius yang direkam di Lamongan, Jawa Timur live melalui channel youtube “Akal Waras”, Dr. Taufiq menyoroti pertemuan Jokowi dengan petinggi Relawan Pro Jokowi (Projo) pada Jumat pekan lalu, di mana Jokowi memamerkan ijazahnya kepada “para termul” (sebutan sinis untuk pendukung fanatik), tapi tetap enggan menunjukkannya di pengadilan.

Dr. Taufiq, yang telah menggugat Jokowi beberapa kali atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH), mengungkap dua gugatan terakhirnya. “Yang pertama, gugatan nomor 099, dinyatakan tidak dapat diterima. Itu gugatan PMH karena ijazah Jokowi diduga tidak asli. Kalau terbukti, segala fasilitas presiden harus dibatalkan,” ujar taufiq.

Ia menjelaskan, syarat presiden harus punya ijazah asli. “Faktanya, ijazah Jokowi baru ‘dicari-cari’. Kalau gugatan diterima, pemilu lewat MK memang ribet, tapi fasilitas seperti rumah mewah di Solo senilai tanah Rp180 miliar (kata Bupati Karanganyar), operasional, mobil, sopir, pembantu, semua dari negara—harus dikembalikan,” tegasnya.

taufiq juga protes fasilitas mantan presiden yang “gila-gilaan”. “UU memang beri hak, tapi jumlahnya fantastis. Seperti masih presiden. Mungkin negara anggap Jokowi ‘do’afa’ (lemah). Kita harus protes ke DPR untuk cabut atau ubah UU itu,” sarannya.

Yang jadi sorotan utama: Jokowi mengumpulkan petinggi Projo seperti Budi Ari Setiadi (eks Menkop UKM, kini “jobless”) dan Alex di rumahnya. “Mereka dapat arahan dukung penuh pemerintahan Prabowo-Gibran sampai selesai,” kata taufiq mengutip pernyataan Ketum dan Wakil Ketum Projo ke wartawan.

Lebih menarik, Jokowi memamerkan ijazahnya di ruang tamu. “Budi Ari bilang: ‘Udah kita bilang kok asli’. Tapi dulu Jokowi ogah tunjukkan ke kita di pengadilan!” sindir taufiq. Jokowi pernah bilang dua kali: “Hanya tunjukkan kalau diminta pengadilan.” Namun, sidang berkali-kali—Jakarta Selatan (2x), PTUN (1x), Solo (1x), bahkan yang kelima—Jokowi tak pernah bawa ijazah.

Dr. Taufiq yang juga sebagai ahli hukum pidana, sebut ini “mendelegitimasi” pernyataan UGM. “UGM, rektor, dekan, polisi sudah bilang asli. Kenapa masih pamer ke pendukung? Berarti tak percaya UGM! Ini blunder politik. Jokowi bingung kesana-kemari, seperti ‘kesana gunung, kesini gunung’.”

Ia bandingkan: Reuni Fakultas Kehutanan UGM (lahir 17 Agustus) sudah dua kali dalam setahun purnanya Jokowi. “Kenapa reuni ijazah malah ke termul, bukan upload ke TV atau media?”

Dr. Taufiq usul solusi kocak tapi masuk akal: “Ketua PN Surakarta ganti panggilan sidang jadi ‘undangan reuni di pengadilan’. Jokowi rajin reuni, pasti datang bawa ijazah!” Di sidang terbuka, hakim bisa uji forensik: tinta, stempel, foto, kertas—bandingkan dengan ijazah yang dibawa Roy Suryo.

“Bukti terkuat di KUHP dan HIR/BW: saksi di sidang. Kalau tunjukkan di ruang tamu ke penyembah, tak punya kekuatan hukum. Kalau asli, foto aja sama termul dan publikasikan!” tantangnya.

Ia sebut salinan ijazah yang diberikan ke penggugat seperti Bonatua Silalahi, Michael Sinaga, Roy Suryo: “Nomor seri ditutup, foto pakai kacamata, stempel ketutup. Sama semua versi. PDIP dulu percaya karena partai besar, bonus piknik Rp90 juta.”

taufiq juga sentil rumah Jokowi: “Drone terbaru tunjukkan luasnya, tak ada penjaga saat makan siang.” Ia doakan: “Ya Allah, bantu selamatkan Indonesia. Doakan Jokowi berakal waras. Salam akal waras!”

ia tegaskan: “Rakyat minta tahu ijazah, bukan termul. Kalau asli, tunjukkan—selesai! Keadilan prosedural via sidang, substansial via ‘reuni’ di pengadilan. Lapor polisi/kejaksaan tak jalan, bahkan termul tak dieksekusi.”

Obrolan ini dibersamai oleh Edy Mulyadi di Kualanada, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan. Dr. Taufiq menutup diskusi dengan: “Saya penggugat dan ahli hukum. Sidang saya, Roy Suryo, dll. Capek, tapi demi keadilan.”

Tinggalkan Komentar