Pemerintah memutuskan untuk tetap mengembangkan dan mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Ada 3 hal yang menjadi alasan pemerintah bakal melanjutkan program ini.
Pertama, untuk mengurangi impor BBM Indonesia yang mencapai Rp 300 triliun tiap tahun.
“Kita masih banyak mengimpor BBM Rp 300 T per tahun. Kita harus cari cara agar impor BBM berkurang,” kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Ridwan Djamaluddin.
Kedua, terkait masalah lingkungan. Jakarta dan kota-kota besar di Indonesia menghasilkan emisi yang tinggi. Maka penggunaan BBM di harus dikurangi karena alasan lingkungan.
Ketiga, memaksimalkan penggunaan listrik pada jam rendah penggunaannya. “Ketika jam rendah ada kapasitas yang masih bisa digunakan,” kata Ridwan
Selain itu, pemerintah ingin memaksimalkan sumber daya alam yang bisa membuat baterai. Bahan baku ini ingin dikapitalisasi oleh negara.
“Kita punya kelebihan dalam membuat baterai dan ini akan kita kapitalisasi,” kata Ridwan.
Untuk itu, sambil menunggu proyek ini berlangsung pemerintah memberikan kemudahan bagi kendaraan listrik dari luar negeri masuk ke Indonesia.
Namun tetap diatur dalam periode dan jumlah sesuai direncanakan. Apalagi pemerintah memiliki spesifikasi hanya kendaraan yang menggunakan baterai saja yang dipermudah.
“Pemerintah memprioritaskan kendaraan bermotor berbasis baterai yang lain hybrid dan lain-lain tidak difasilitasi lebih banyak,” kata Ridwan.
Saat ini beberapa perusahaan sudah mulai membangun infrastruktur dan memulai berkonsorsium. Menurut Ridwan, hal yang menarik yakni industri dalam negeri yang membangun kapasitas tersebut.