DISETRAP

Pusat Informasi Hukum

PLKH di MT&P Law Firm Menjadi Mahir Hukum

Foto Bersama Mahasiswa Magang dengan Managing Partners MT&P LAWFIRM dan Dosen Pembimbing Lapangan

Tiga orang Mahasiswa Universitas Negeri Semarang selama 1 bulan ini telah melaksanakan Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) di Muhammad Taufik and Partners Lawfirm Surakarta (MT&P). Tepat hari Selasa 12 Oktober 2021, MT&P melepas secara resmi 3 mahasiswa magang dari UNNES Semarang.

Pelepasan mahasiswa dilakukan secara offline dengan dihadiri Ibu Dr. Ristina Yudhanti, S.H., M.H. selaku Dosen Pembimbing Lapangan dari pihak UNNES dan disaksikan langsung oleh Dr. Muhammad Taufik, S.H., M.H. serta seluruh staff MT&P Lawfirm. Acara berlangsung khidmat ditutup dengan penyerahan plakat oleh pihak UNNES kepada Managing Partners MT&P Lawfirm.

Tiga mahasiswa UNNES yaitu Rizha Anwar Hidayat, Ardan Permana Bayu Aji, dan Indah Maryani menjalani PLKH dengan berbagai kesempatan berharga yang diberikan MT&P, seperti misalnya mengikuti  agenda persidangan baik di Pengadilan Negeri hingga ke Pengadilan Tata Usaha Negara, membuat legal opinion, membuat kronologi sidang, dan turut membuat eksepsi, pledoi, gugatan yang dibimbing langsung oleh advokat MT&P Lawfirm.

Penerimaan mahasiswa PLKH ini merupakan keterbukaan MT&P Lawfirm selaku kantor advokat profesional guna membagikan wawasan ilmu hukum kepada mahasiwa sebagai calon penegak keadilan. Kurang lebih selama 1 bulan mahasiwa UNNES banyak dibekali pengetahuan hukum oleh Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H. Salah satunya terkait etika profesi hukum bahwasanya beliau selaku akademisi dan praktisi mengajarkan bahwa etika adalah moral yang memiliki kedudukan lebih tinggi dibanding hukum positif itu sendiri. Seseorang baik akademisi maupun praktisi hukum yang tidak mengindahkan etika profesi dalam dirinya maka sesungguhnya dia telah merendahkan profesi itu sendiri.

Saat pelepasan mahasiswa magang, Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H memberikan dan mengingatkan sebuah bekal berharga, bahwa kami selaku mahasiwa magang harus senantiasa memegang prinsip “Tidak ada kata tidak bisa, tidak ada kata tidak tahu, dan hidup dengan mandiri.”

Disini juga diajarkan mengenai etika moral seperti berbagi nasi berkah setiap hari jumat dan diajarkan mengenai sholat berjamaah di awal waktu karena menurut Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H. ilmu itu harus diimbangi dengan akherat agar dapat bermanfaat bagi diri sendiri, orang tua, bangsa, maupun agama.

Tinggalkan Komentar