DISETRAP

Pusat Informasi Hukum

Jejak Sekolah Jokowi Dipertanyakan, JCW Guncang SMA 6 Surakarta

Dugaan demi dugaan terhadap rekam jejak pendidikan Presiden Joko Widodo terus mencuat. Kali ini, lembaga masyarakat Judicial Corruption Watch (JCW) menyasar SMA Negeri 6 Surakarta, tempat yang selama ini disebut sebagai almamater Jokowi. Lewat surat resmi, JCW menuntut sekolah tersebut membuka arsip dan dokumen administrasi pendidikan sang presiden.

Surat yang dilayangkan pada April 2025 itu bukan basa-basi. JCW secara terang-terangan meminta bukti tertulis yang menunjukkan bahwa Ir. Joko Widodo benar-benar pernah terdaftar sebagai siswa dan/atau alumni sekolah tersebut. Mereka menegaskan permintaan ini dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

“Ini bukan soal menyerang pribadi, ini soal kebenaran,” tegas JCW. Lembaga itu menilai bahwa sebagai sekolah negeri yang dibiayai oleh uang rakyat, SMA 6 wajib transparan. “Kami hanya ingin tahu, betul atau tidak Jokowi sekolah di sana. Jangan sampai ada pemalsuan data atau pengaburan sejarah,” lanjut mereka.

Lebih tajam lagi, JCW menyebut bahwa arsip pendidikan tokoh publik tak boleh jadi rahasia negara, apalagi ketika tokoh tersebut memegang jabatan strategis seperti presiden. “Jika memang tidak ada yang disembunyikan, kenapa takut membuka data?” sindir JCW dalam pernyataannya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMA Negeri 6 Surakarta belum merespons surat JCW maupun permintaan klarifikasi dari media.

Apakah ini awal dari terbukanya rahasia lama? Atau justru muncul gelombang baru pertanyaan soal keaslian rekam jejak Jokowi? Publik menanti—dan berhak tahu.

Tinggalkan Komentar