DISETRAP

Pusat Informasi Hukum

Uji Nyali Dian Sandi dan Dumatno di PN Jaktim

Jelang Sidang Dokter Tifa 22 Oktober, Dr. Taufiq mengajak Dian Sandi dan Dumatno hadir di PN Jakarta Timur, Siapkan Pertanyaan untuk Dian Sandi

JAKARTA – Dr. Taufiq mengaku telah menyiapkan sekitar 20 pertanyaan untuk politikus PSI Dian Sandi Utama menjelang sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/10/2026). Pernyataan itu disampaikan dalam siaran di kanal YouTube miliknya. Ia juga menyatakan akan mendampingi dr Tifa.

Menurut Dr. Taufiq, pertanyaan utama untuk Dian Sandi menyangkut asal-usul gambar ijazah yang ia unggah ke media sosial dan dasar keyakinannya bahwa gambar itu adalah ijazah Jokowi. Ia menyebut unggahan pertama terjadi pada 1 April 2025 di akun X dan telah dilihat sekitar 7,9 juta kali. Dalam siaran itu, ia juga menyampaikan bahwa Dian Sandi pernah meminta maaf. Klaim ini belum terkonfirmasi dalam pemberitaan lain yang dirujuk redaksi.

Selain Dian Sandi, Dr. Taufiq mengajak Dumatno, sosok yang namanya pernah dikaitkan dalam polemik foto pada ijazah tersebut, untuk hadir. Ia mempertanyakan keberanian keduanya memberi keterangan di persidangan, dan menilai Dian Sandi akan “terpojok” di ruang sidang. Itu adalah pendapat narasumber, bukan putusan pengadilan. Dian Sandi bukan terdakwa dalam perkara ini. Redaksi belum memperoleh konfirmasi tentang kehadiran Dumatno.

Kritik soal pembuktian dan jalannya sidang

Dr. Taufiq menilai dari tujuh saksi yang telah diperiksa, tidak ada yang memperlihatkan ijazah asli. Ia juga berpendapat penghinaan merupakan delik aduan absolut sehingga pihak yang merasa dirugikan semestinya hadir di persidangan. Menurutnya, KUHAP baru seharusnya memberi porsi lebih besar kepada jaksa dan penasihat hukum dalam pemeriksaan, dan ia menilai pembatasan waktu sekitar satu jam tidak masuk akal.

Soal kehadiran Jokowi, kuasa hukumnya menyebut ijazah SMA dan sarjana UGM milik Jokowi kini berada di Kejaksaan. Tim hukum itu juga menyatakan Jokowi bersedia hadir bila dipanggil majelis hakim. Kuasa hukum lainnya, Rivai Kusumanegara, mengatakan kliennya hanya akan hadir satu kali di sidang Roy Suryo maupun dr Tifa.

Dian Sandi menyatakan siap hadir

Dian Sandi sebelumnya menyatakan siap hadir dan bersaksi dalam sidang ijazah Jokowi. Ia juga menanggapi pernyataan Refly Harun, kuasa hukum Roy Suryo, yang mendesaknya datang ke PN Jakarta Timur. Dian menilai alasan yang dipakai untuk menyerangnya tidak masuk akal. Pada Mei 2025, Dian menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dan mengaku mendapat foto ijazah itu dari kiriman seorang teman.

Tak Hadirkan Jokowi ke Persidangan, Hakim Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa Diadukan ke KY

Pada Mei 2025, penyidik Bareskrim Polri menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam dugaan pemalsuan ijazah Jokowi. Penyidik menilai ijazah Jokowi identik dengan ijazah pembanding milik rekan seangkatannya setelah diuji laboratorium forensik. Pihak pelapor dari TPUA keberatan dengan kesimpulan

Kini Roy Suryo dan dr. Tifa berstatus terdakwa. Keduanya menegaskan analisis mereka hanya berdasarkan versi digital dokumen yang diunggah ke publik, bukan ijazah fisik asli. Sidang dr Tifa telah memasuki tahap pembuktian. Pada 15 Oktober 2026, jaksa menjadwalkan tiga saksi: Ade Dermawan Dipakusuma, Freddy Alex Damanik, dan Andi Azwan.

Pada Selasa (20/10/2026), Paguyuban Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (PMAKI) melaporkan majelis hakim perkara ini ke Komisi Yudisial dan meminta KY lebih aktif mengawasi persidangan. Roy Suryo turut mendampingi. Narasumber dalam siaran ini juga menyebut akan bertemu pimpinan KY.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *