DISETRAP

Pusat Informasi Hukum

DUMATNO BERSAKSI TIDAK PERNAH LIHAT IJAZAH JOKOWI

Jakarta, 22 Oktober 2026 – Sidang perkara dugaan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali menghadirkan saksi dari pihak keluarga. Saksi bernama Dumatno, warga Solo yang mengaku sepupu Jokowi, tetap yakin foto pada gambar ijazah yang diperdebatkan adalah foto Jokowi. Ia mengaku tidak pernah ditunjukkan ijazah asli oleh penyidik.

Pemeriksaan sempat memanas ketika kuasa hukum terdakwa mencecar saksi dengan pertanyaan beruntun. Jaksa penuntut umum (JPU) beberapa kali menyatakan keberatan.

Hubungan Keluarga

Dumatno mengaku kakeknya dan kakek Jokowi adalah kakak beradik. Kakek Jokowi ia sebut bernama Wirorejan, sedangkan nama kakeknya sendiri ia sebut Karso. Menurutnya, kedua kakek itu tinggal di tempat yang sama dan dimakamkan di Girirotto, Gumukrejo, Boyolali.

Ia mengaku jarang bertemu Jokowi. Pertemuan terakhir terjadi beberapa bulan lalu pada tahun ini. Dumatno menyebut dirinya pengusaha swasta pemilik arena olahraga dan pemilik PT Toba. Pendidikan terakhirnya adalah STIE di Surakarta.

Diperiksa Dua Kali, Tak Ditunjukkan Ijazah

Dumatno menyatakan telah diperiksa polisi dua kali di Polda Metro Jaya, yakni pada 21 Juli 2025 dan 7 Februari 2026. Ia tidak pernah diperiksa di rumah atau di Polresta Surakarta. Dalam kedua pemeriksaan itu, ia mengaku tidak diperlihatkan ijazah Jokowi.

Ia juga mengatakan Jokowi tidak pernah bercerita soal polemik ijazah dalam pertemuan keluarga. Ia tidak mengetahui adanya jumpa pers di kediaman Jokowi yang dihadiri para pendukung. Ia pun mengaku tidak tahu apakah dalam jumpa pers itu Jokowi menunjukkan ijazah asli, dan tidak mengetahui jumpa pers UGM yang menyatakan ijazah itu asli.

“Pribadi Saya Meyakini”

Saat ditanya kuasa hukum, Dumatno menyatakan bahwa foto pada ijazah yang diperdebatkan adalah foto Jokowi. Menurutnya, wajah itu mirip Jokowi saat muda karena ia sering bertemu. Ia mengakui Jokowi dahulu berkumis dan berkacamata, tetapi tidak bisa memastikan tahunnya. Ia mengingat hal itu sejak masih SMP, sekitar usia 11 hingga 13 tahun. Dari hitungan majelis, itu berkisar awal 1990-an.

Ia mengaku tidak pernah menempuh pendidikan forensik digital maupun hukum informasi dan transaksi elektronik. Ketika didesak apakah masih yakin, ia menjawab, “Pribadi saya meyakini.”

Dumatno menyebut Jokowi lulusan SMA Negeri 6 Surakarta. Ia mengaku tidak tahu apakah Jokowi pernah mengadakan reuni alumni UGM saat menjabat wali kota atau gubernur. Ia juga mengatakan bahwa di Solo, Jokowi dipanggil “Jokowi”, bukan “Joko Widodo”. Ia tidak tahu sejak kapan nama “Joko Widodo” dipakai.

Keberatan JPU dan Perdebatan Jawaban

Kuasa hukum menyebut jawaban Dumatno atas pertanyaan jaksa sebelumnya bahwa ia “tidak tahu” bertentangan dengan jawabannya sekarang. JPU membantah dan menyatakan bahwa saksi sejak awal menyebut foto itu foto Jokowi. Majelis hakim mengonfirmasi bahwa jawaban itu tercatat demikian.

JPU beberapa kali menyatakan keberatan atas pertanyaan kuasa hukum yang dinilai menjerat, mengintimidasi, serta bersifat berasumsi dan menyimpulkan. Mereka meminta majelis mengingatkan kuasa hukum terdakwa agar bertanya lugas. Kuasa hukum menilai itu adalah gaya interogasi dan menegaskan bahwa pertanyaannya sederhana. Kuasa hukum juga mengingatkan ancaman pidana bagi keterangan palsu di bawah sumpah dan berharap keterangan saksi tidak palsu.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *