
Disetrap.com– Mahasiswa Universitas Slamet Riyadi Surakarta resmi melaksanakan magang Di MTP Law Firm pada hari ini (11/1). Kegiatan magang tersebut diikuti oleh 6 mahasiswa yang kesemuanya merupakan mahasiswa semester 7. Ke enam mahasiswa tersebut yaitu Jorgi Cahya, Yuhana Arumsari, Vita Aprilia, Varaly Aiditya, Nanang Setiawan, dan Destyan Abinsa. Acara penerimaan dilakukan di kantor Muhammad Taufiq & Partners (MT&P) yang berlokasi di Banjarsari, Surakarta pada pukul 14.00 WIB.
Penyerahan mahasiswa magang Dari universitas Slamet Riyadi Surakarta diwakili oleh Bapak Electra Nanda A. S.H., M.H., selaku DPL untuk kelompok magang MTP Law Firm. Pada acara serah terima tersebut Ibu Diyah Liestriningsih S.H., selaku perwakilan Dari MTP law firm menerima sekaligus memaparkan mengenai teknis pelaksanaan Dan menjelaskan silabus magang Di MTP Law Firm. Mahasiswa UNISRI juga diberikan buku panduan magang sebagai pedoman pelaksanaan magang di MTP Law Firm.
Selanjutnya acara penerimaan dilanjutkan oleh Bapak Harimurti Umbulsari, S.H yang memaparkan serta menjelaskan tugas selama magang Di MTP Law Firm. Serta aturan penting yang perlu ditaati, terutama aturan bahwa tidak boleh ada kata tidak bisa dan tidak tau, dimana kata ini secara filosofis sangat mepengaruhi Performa seseorang.
Terhitung sebagai hari pertama magang, peserta magang Universitas Slamet Riyadi yang berjumlah 6 orang kemudian
mendapat tugas pertama. Serah terima magang berjalan dengan lancar. Semua staf MTP Law Firm menerima dengan terbuka dan ramah.
Kesan pertama saat magang di MTP Law Firm, para mahasiswa merasakan fasilitas yang sangat memadai dan sangat mendukung untuk dilaksanakan kegiatan magang.
Tinggalkan Komentar