
Tim intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama tim jaksa eksekutor dari Kejaksaan Negeri Surabaya menangkap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus penganiayaan yang menewaskan kekasihnya, Dini Sera Afrianti, Minggu (27/10/2024). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyebutkan, Ronald ditangkap di Pakuwon City Virginia Regency, Surabaya, Minggu siang kemarin sekitar pukul 14.40 WIB. “Iya benar Ronald Tannur tadi diamankan sekira pukul 14.40 diperumahan Victoria Regency Surabaya, yang bersangkutan sudah dibawa ke Kejati Jatim untuk pelaksanaan putusan MA,” kata Harli kepada wartawan, Minggu (27/10/2024). Kasus yang sadis ini memantik penelitian ahli pidana terhadap Ronald Tannur, tidak mungkin diputus bebas jelas jelas buktinya mengarah ke pelaku yang dimaksud (Aka Ronald Tannur). Ini juga bukan penganiayaan berat, kemungkinan orang yang dibunuh untuk meninggal itu besar sekali. sampai dilindas mobil itu sadis sekali tanpa peri kemanusiaan, yang harusnya cinta itu berkembang indah harus berakhir tragis karena munculnya orang ketiga. Yang tidak dikenankan dakwaan Primer yang pasal pembunuhannya tidak ada, menjanjikan uang dan diiyakan ini sudah termasuk korupsi.Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar membenarkan bahwa tersangka perkara dugaan pemufakatan jahat suap kasasi Ronald Tannur, Zarof Ricar (ZR), tengah diperiksa di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin.“Yang bersangkutan diperiksa dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) di Kejagung,” kata Harli ketika dikonfirmasi.Akan tetapi, ia tidak membeberkan perihal substansi pemeriksaan tersebut.Sebelumnya, pada Minggu (3/11) malam, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar menyatakan bahwa penyidik tengah menelusuri uang senilai Rp920 miliar dan emas seberat 51 kilogram yang ditemukan di kediaman pribadi Zarof Ricar. Menurut penerawangan atas pengamatan penelitian kualitatif banyak uang yang dikumpulkan penyidik terlihat uang asingmerah dengan mata uang jumbo dalam 1-2 box yang bernilai berharga, uang dollar AS dalam gepokan dan emas berjenis sama, kemungkina besar Zarof Ricar telah korupsi besar dari tiga kasus dan aset aset yang lain terkait mafia mungkin masih disimpan di tempat lain buat pengamanan aset dan untuk biaya operasional kehidupannya yang Wah. Ada dugaan Zarof Ricar adalah muara uang haram mafia peradilan yang berhubungan dengan politik transaksional yang intens.Mencuatnya kasus Tom Lembong mengindikasikan mengalihkan isue Zarof Ricar yang berusaha di blow UP, yang sebenarnya biasa biasa saja. Sesuai yang dikutip Akun Tiktok Advokat_Progresif; Hakim yang hobinya memberi hukuman bebas itu berbahaya, sementara persoalannya Tomas Lembong Hanya Administrasi yang sudah lama di era pemerintahan sebelumnya agar membuyarkan konsentrasi kasus Zarof Ricar. Kejaksaan yang menangkap Thomas Lembong jangan ditunggangu kepentingan politik yang DIyakini Hakim Agung terlibat dan diakui sudah bertemu Zarof Ricar. Hukuman mati terhadap koruptor belum cabut, untuk menghindari dampak yang tidak tidak. Pemerintah media dan LSM perlu membentuk tim untuk meluruskan persoalan yang ada
Tinggalkan Komentar