DISETRAP

Pusat Informasi Hukum

KRIMINALISASI HASTO KRISTIYANTO SEHARUSNYA MENJADI MOMENTUM PDIP UNTUK TEGAS MELAWAN

Sumber gambar : Tribunnews.com

Sumber gambar : Tribunnews.com

Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H. dalam akun tiktoknya @Advokat_Progresif mengomentari peristiwa penetapan tersangka Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Penggantian Antar Waktu yang sebelumnya menjerat buronan Harun Masiku.

Menurut Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H., advokat sekaligus akademisi juga Presiden Asosiasi Hukum Pidana Indonesia dalam akun tiktoknya @Advokat_Progresif, Jumat 27 Desember 2024. Momentum kriminalisasi Hasto Kristiyanto seharusnya menjadi momentum bagi PDIP untuk bersikap tegas sebagai pendekar hukum serta menjadi oposisi.

Menjadi fakta umum yang diakui masyarakat saat ini bahwa saat ini penegakan hukum sangat disetir oleh Rezim, termasuk sisa-sisa rezim jokowi yang masih sangat kuat mencengkeram Komisi Pemberantasan Korupsi. Penegakan hukum sangat disetir oleh rezim dibuktikan dengan  penangkapan atau penetapan tersangka beberapa aktor-aktor politik yang berseberangan dengan penguasa saat ini.

Sebelumnya, PDIP dikenal cukup berseberangan dengan pemerintah dengan menentang kenaikan Pajak Pertambahan Nilai sebesar 12%, termasuk pula beberapa kebijakan lain seperti makan siang gratis dan lain-lain. Konsekuensi dari hal tersebut, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka suap dalam pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW) bersama-sama dengan Harun Masiku. Peristiwa yang disangkakan terjadi pada 2019 tersebut baru diproses oleh KPK pada saat ini, selain menunjukkan bagaimana lambannya KPK dalam menangani perkara korupsi, juga menunjukkan bahwa proses penegakan hukum oleh KPK sangat disetir oleh Rezim yang berkuasa.

Ketika PDIP masih utuh sebagai bagian dari kekuasaan, perkara Harun Masiku berjalan sangat lambat dan hingga kini Harun Masiku masih buron dan meninggalkan pertanyaan publik. Ketika PDIP menjadi berlawanan dengan mantan Presiden Joko Widodo, keadaan berbalik dengan ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Tentu saja hal tersebut menimbulkan pertanyaan publik bahwa apakah KPK benar-benar serius dalam menyelidiki perkara Harun Masiku atau justru KPK bersikap angin-anginan dan hanya bertindak tegas terhadap orang-orang yang menjadi lawan politik dari eks Presiden Joko Widodo.

Tidak hanya kasus Hasto Kristiyanto, Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H  dalam akun tiktoknya @Advokat_Progresif juga menanggapi kriminalisasi dari eks menteri Perdagangan Tom Lembong. Kriminalisasi Tom Lembong menurut Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H menunjukkan bahwa proses penegakan hukum masih tumpul ke penguasa dan tajam ke oposisi atau lawan penguasa. Pasalnya banyak menteri Perdagangan yang tidak luput dari kontroversi tetapi hanya Tom Lembong (yang merupakan tim Kampanye dari Anies Baswedan) yang diproses dan dikriminalisasi.

Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H mengakhiri opininya dalam akun tiktok @Advokat_Progresif dengan  memberi pesan tegas kepada PDI Perjuangan untuk menerapkan falsafah tiji tibeh atau mati siji mati kabeh. Hasto Kristiyanto harus tegas dalam membuka seluruh tabir fakta dan membuktikannya termasuk membuka lebar peluang terlibatnya orang-orang “sumber” atau orang orang dalam lingkaran Joko Widodo. Joko Widodo sebagai mantan presiden sudah bukan siapa-siapa sehingga PDIP harus tegas dan berani dalam membuka dan kembali bersikap oposan dengan Joko Widodo, jika itu memang tegas merupakan sikap PDI Perjuangan.

Tinggalkan Komentar