DISETRAP

Pusat Informasi Hukum

TETAPKAN KABASARNAS TERSANGKA, INI AWAL KEBODOHAN KPK

(Pendapat Dr. Taufiq atas persoalan ini dalam channel youtube Muhammad Taufiq & Partners Law Firm)

Disetrap.com– Terkait dengan penetapan tersangka Kepala Badan Nasional Pencairan dan Pertolongan (Basarnas), Marsekal Madya Henru Afandi dan anak buahnya, Letkol Arif Budi Cahyanto oleh Komisi Pemberatansan Korupsi (KPK), tidak benar. Seperti yang diketahui, Kepala Basarnas dan anak buahnya itu adalah anggota aktif TNI.

Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H., yang merupakan pengamat hukum menilai bahwa ini adalah awal kebodohan dari KPK.

“Saya melihat ini adalah awal kebodohan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).” Tutur Taufiq

Atas persoalan ini, wakil KPK, Johanis Tanak meminta maaf dan menyebut KPK khilaf dalam menetapkan tersangka. Dr. Taufiq menyebut bahwa tidak cukup kalau hanya meminta maaf kemudian permintaan maafnya dibenarkan. Dan dalam hal ini yang paling penting adalah komisioner, karena ketika menetapkan tersangka harus rapat dulu dengan komisioner.

“Kalau begitu siapa yang ngga becus. Ya komisoner itu dan yang utama adalah Ketua KPK.” Tutur Dr. Taufiq

“Jadi Firli itu mundur saja. Saya pikir itu udah banyak cacat. Banyak cacat akademik. Sekarang jadi cacat moral. Cacat akademik, cacat moral, cacat yuridis” tambah Dr. Taufiq

Sehingga permintaan maaf KPK ini tidak perlu diperdebatkan karena kesalahan KPK dan ketuanya. Dan yang paling bagus itu mundur.

“Jadi ngga cukup Johanis Tanak mewakili KPK mengucapkan maaf. Saya pengen denger Firli itu ngomong apa.”

Kepada TNI, Dr. Taufiq menyebutkan mestinya tidak hanya dalam perkara ini tapi dalam perkara-perkara lain TNI harus mengatakan kalau itu domainnya adalah serangan kepada negara maka itu kewenangan TNI.

Oleh karena itu, saya meminta kepada masyarakat kalau kasus ini jangan didiamkan, terus berhenti ketika mereka mengadakan jumpa pers dan meminta maaf.

“Ngga, nggak cukup. Itu nggak profesional” kata Taufiq

Dalam pernyataannya yang disampaikan dalam channel youtubenya, Dr. Taufiq mengatakan bahwa,

“Saya ingin katakan, kalian komisioner KPK ini ngabisin duit aja, bikin polemik aja. Jadi mundur. Ngaaa perlu mempertahankan jabatan, mempertahankan kedudukan”

Tidak hanya itu, Dr. Taufiq juga meminta kepada masyarakat untuk membuat petisi bersama.

“Mari masyarakat bareng-bareng bersama saya, bikin petisi atau kalau perlu kita datangi KPK bareng-bareng. Karena mereka tidak punya kehormatan tidak punya kredibilitas. Dan yang pasti mereka secara akademik tidak profesional.”

“Karena tidak bisa membedakan perbuatan mana yang masuk kategori wilayah hukum militer atau tentara. Mana yang tunduk hukum sipil” pungkas Dr. Taufiq

Dalam statement terkahirnya, Dr. Muhammad Taufiq mengatakan bahwa jadi jangan berharap banyak kepada KPK. Kalau kemarin mejadi alat politik, sekarang tambah mereka tidak punya kecerdasan akademik. Mana ini perkara wilayah tentara, mana perkara wilayah sipil.

“Mari kita bahu membahu buabarkan KPK minimal mengundurkan diri. Jangan bermimpi mereka menggunakan putusan MK. Yang masa jabatannya 4 tahun diperpanjang jadi 5 tahun.”

Tinggalkan Komentar