
Disetrap.com- Kamis, 3 Agustus 2023 merupakan hari pertama mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Angkatan 2021 untuk magang di Kantor Advokat Muhammad Taufiq & Partners Law Firm (MT&P Law Firm). Magang kali ini merupakan bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Kegiatan magang MBKM dilakukan dengan tujuan untuk melatih softskills, mengenalkan bagaimana lingkungan pekerjaan yang sebenernya sebagai seorang advokat dan menambah ilmu pengetahuan. Magang MBKM ini dilaksanakan selama kurun waktu kurang lebih 5 bulan ke depan. Mahasiswa dalam jangka waktu satu semester setiap harinya akan hadir di kantor magang untuk praktik sesuai dengan arahan yang diberikan.
Magang di hari pertama di isi dengan agenda penerimaan mahasiswa magang yaitu perkenalan satu sama lain antara mahasiswa dengan seluruh pegawai kantor MT&P Law Firm. Selain itu, dijelaskan pula mengenai rencana kegiatan yang akan dilakukan selama beberapa bulan kedepan dengan pembagian materi dan praktik seputar pekerjaan advokat. Selanjutnya, mahasiswa diajarkan tentang manajemen administrasi kantor yang mana hal ini berkaitan dengan tata cara menerima tamu dengan benar dan membantu menyampaikan keperluan tamu kepada pihak yang bersangkutan baik secara langsung maupun melalui telepon.
Selain diajarkan mengenai pelayanan, mahasiswa juga dikenalkan dengan motto yang selalu digunakan oleh MT&P Law Firm yaitu tidak boleh mengatakan “tidak tahu dan tidak bisa”. Dengan disampaikan motto tersebut, diharapkan mahasiswa dapat mengambil makna bahwa pelayanan di kantor hukum harus menempatkan kepercayaan dari klien untuk menyelesaikan suatu perkara. Hal ini disampaikan secara langsung oleh Managing Partner MT&P Law Firm bahwasanya klien yang datang kepada pengacara telah mengorbankan waktu dan biaya untuk menyelesaikan perkara yang dimilikinya. Maka dari itu, sebagai pengacara diharapkan untuk dapat membantu permasalahan yang terjadi pada klien tersebut. Jikalau pengacara tersebut belum pernah menangani perkara yang dialami oleh klien, maka sebagai pengacara harus bisa menanganinya dengan membahas dan mempelajarinya terlebih dahulu. Selain itu, Managing Partner juga berpesan bahwa tidak semua perkara tidak selalu berputar di pengadilan tetapi kantor hukum juga bisa memberikan ilmu melalui media.
Tinggalkan Komentar