
Disetrap.com- Warga yang berasal dari Perkumpulan Pelaku Wisata, Nelayan dan Masyarakat Karimunjawa dan tergabung dalam Forum Masyarakat #SAVEKARIMUNJAWA menyurati Presiden Joko Widodo. Surat yang ditandatangani 715 warga pada 16 Oktober 2023 meminta untuk dilakukan penutupan tambak udang ilegal sebab tidak memiliki ijin.
Dalam surat tersebut, warga mengungkapkan kekecewaannya terhadap para pemangku kepentingan yang acuh meskipun Peraturan Daerah Rencana tata Ruang Wilayah Kabupaten Jepara Tahun 2023-2043 sudah disahkan. Para warga juga merasa para pemangku kepentingan mengabaikan dan meremehkan protes serta keberatan dari warga perihal tambak udang ilegal.
Warga juga mengungkapkan bahwa tambak-tambak udang ilegal itu tidak memiliki izin secara resmi dan bertentangan dengan Peraturan Daerah Undang-Undang yang berlaku. Oleh karenanya, warga meminta persoalan tersebut agar diselesaikan dalam tenggang waktu 7 x 24 jam.
Jika surat ke Presiden ini tidak segera direspon dengan tindakan konkret maka akan mengadakan aksi besar- besaran yang melibatkan seluruh stakeholder yang terdampak di Karimunjawa.
“Harapannya masalah ini dapat segera diselesaikan dengan baik dengan kebijakan yang benar dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Bambang Zakariya selaku salah satu aktivis lingkungan hidup Karimunjawa atau yang akrab dipanggil bang Jack.
“Kami juga berharap agar para pihak yang disebutkan dalam surat ini dapat bekerja sama untuk menjaga keadilan dan keberlanjutan lingkungan hidup di Karimunjawa,” tambah bang Jack
Surat yang ditujukan kepada Presiden Joko widodo tersebut dikirimkan sebagai tembusan kepada Ketua DPR RI, Ketua DPD RI, Ketua Komisi IV DPR RI, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Kementerian Dalam Negeri RI, Kepala Kepolisian RI, Ombusman RI, Gubernur Jawa Tengah, Kapolda Jawa Tengah, Bupati Jepara, Kapolres Jepara serta media.
Sementara itu, Dosen FH UNISSULA yang tengah melakukan penelitian di Karimunjawa, Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H., menyatakan bahwa apa yang dilakukan warga Karimunjawa itu sudah tepat dan ia mendukung hal tersebut.
“Saya sangat memahami kekecewaan warga, oleh karena itu terbitnya surat yang ditandatangani 715 warga tersebut merupakan perwujudan bahwa mereka sudah tidak percaya kepada aparatur sipil maupun militer di Jepara. Sehingga warga melayangkan surat itu bentuk bahwa mereka Gubernur Jawa Tengah dan Pj Bupati Jepara itu budeg” tutur Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H., selaku Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian UNISSULA Semarang.

Tinggalkan Komentar