DISETRAP

Pusat Informasi Hukum

Dibalik Defile Di Paris Ada Jejak Bandar Narkoba Warga Perancis Yang Dibebaskan Padahal Di Jatuhi Hukuman Mati

Euforia atas kunjungan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ke Prancis pada 14 Juli 2025, yang diklaim istimewa karena Indonesia menjadi satu-satunya negara yang diizinkan melakukan defile dengan 500 pasukan, ternyata menyimpan sisi lain yang memilukan. Di balik gemerlap kebanggaan nasional tersebut, muncul pertanyaan pedih tentang nasib tragis warga negara Indonesia (WNI) yang terjerat masalah hukum di luar negeri, seolah terabaikan oleh negara sendiri.

Sorotan tajam tertuju pada kasus Sergio Atlaoui, warga negara Prancis yang sebelumnya divonis mati di Indonesia karena kasus narkoba. Ajaibnya, Atlaoui yang seharusnya menghadapi eksekusi, kini telah dipulangkan ke Prancis dan bebas bersyarat, berkat lobi-lobi pemerintah Prancis. Kontrasnya, nasib WNI yang menghadapi situasi serupa di luar negeri justru menimbulkan kegelisahan mendalam.

Mengapa WNI seperti Hambali, yang telah ditahan di Guantanamo selama lebih dari 25 tahun tanpa kejelasan hukum, atau para korban perdagangan manusia yang organ tubuhnya diambil di Myanmar, Kamboja, atau Thailand, tidak mendapatkan pembelaan dan perlakuan setara dari pemerintah? Inilah pertanyaan yang menggantung di benak banyak pihak.

Kritik pun meluncur terkait peran 500 anggota tentara dan polisi yang ikut dalam defile di Prancis. Seharusnya, kekuatan besar tersebut dapat dimanfaatkan untuk membantu membebaskan WNI yang bermasalah di luar negeri. Kasus ini juga menyoroti adanya disparitas mencolok dalam penegakan hukum pidana narkoba dan pidana mati. Hukum seolah hanya berlaku bagi kalangan miskin di Afrika dan Indonesia, namun tidak bagi warga negara asing atau “bule” seperti Atlaoui atau Schapelle Corby (kasus Bali Nine) yang berhasil dipulangkan ke negara asal mereka.

Dari perjalanan defile ini, desakan agar pemerintah lebih serius mengupayakan pemulangan WNI yang ditahan di luar negeri dengan urusan yang tidak jelas, baik di Thailand, Kamboja, Myanmar, Amerika Serikat, dan negara-negara lainnya, semakin menguat. Ada dugaan kuat bahwa di balik gemerlap defile tersebut, mungkin terdapat perjanjian yang tidak diungkapkan kepada publik, menimbulkan kesan adanya sesuatu yang “janggal” dan mengorbankan nasib WNI.

Tinggalkan Komentar