DISETRAP

Pusat Informasi Hukum

Jokowi Hanya Bisa Ngeles, Diajak Empat Mata Tunjukkan Ijazah Tidak Berani

Surakarta, 28 Oktober 2025 – Sidang mediasi gugatan Citizen Lawsuit terkait ijazah asli Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Selasa (28/10/2025), berakhir deadlock setelah semua opsi yang ditawarkan mediator ditolak oleh tergugat satu, dua, dan tiga. Tergugat empat tidak hadir dalam sidang.

“Kami berupaya dan ditawarkan beberapa opsi dari mediator, tetapi semuanya ditolak oleh tergugat,” ujar Andhika Dian S, S.H., M.H., selaku kuasa hukum AKUWI

Andhika menyimpulkan bahwa Jokowi tidak mau menunjukkan ijazah aslinya di persidangan. “Gugatan ini bukan satu atau dua kali saja. Pak Jokowi sudah dua kali menyatakan akan menunjukkan ijazahnya di persidangan, bahkan tiga kali jika dihitung dengan sidang Gusnur dan Pak Bambang tri. Beberapa hari lalu, beliau menunjukkan kepada Budiari Fredi Damanik dari Projo. Mereka bukan penegak hukum, hanya masyarakat. Kami juga masyarakat,” katanya.

Menurut Andhika, ijazah asli pernah ditunjukkan kepada 10 wartawan dan anggota Projo, tetapi tidak boleh difoto atau direkam. “Kenapa yang lain tidak? Kami meminta kejelasan seterang-terangnya melalui PN Surakarta. Hanya itu yang kami minta: Pak Jokowi menunjukkan ijazah aslinya,” tegasnya.

Sidang kemungkinan dilanjutkan ke pokok perkara minggu depan setelah relas panggilan diterbitkan PN Surakarta. Andhika memperingatkan Ketua PN Surakarta agar tidak menghentikan pemeriksaan dengan alasan bukan wewenang pengadilan negeri surakarta, wewenang PTUN dsb

“Jika sidang ini tidak berani diperiksa lagi, jangan salahkan masyarakat Indonesia jika datang ke sini meminta pertanggungjawaban. Ada dari Jakarta Pak Rizal Fadilah, Balige Academy dari Medan, dan masyarakat pemerhati ijazah dari berbagai daerah. Pengadilan adalah satu-satunya jalan mencari keadilan sesuai hukum dan itikad baik,” ungkapnya.

Andhika menyampaikan bahwa usai sidang, nantinya akan banyak orang dari berbagai daerah datang ke Solo untuk memperingati Sumpah Pemuda dan mengadakan Mimbar Bebas AJMG (Adili Jokowi, Makzulkan Gibran) di gedung Umat Islam Kartopuran Surakarta

Tinggalkan Komentar