DISETRAP

Pusat Informasi Hukum

Membiarkan Bandara Morowali Beroperasi Kategori Makar

Sukoharjo, 26 November 2025 – Dikutip Dari video channel youtube “Salam Akal Waras”, advokat kondang Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H. mengkritisi kebijakan adanya bandara morowali. ia menuduh bandara yang digunakan oleh PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang terletak di Sulawesi Tengah sebagai bandara asing yang telah beroperasi selama bertahun-tahun tanpa adanya pengawasan dari imigrasi, bea cukai, atau Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Ia menilai situasi ini sebagai sebuah tindakan makar serius karena memungkinkan banyak warga negara asing, terutama dari Tiongkok, untuk keluar-masuk Indonesia tanpa ada pencatatan, bahkan tanpa sepengetahuan dari pihak kepolisian, TNI, dan kementerian yang berwenang.

Dengan nada penuh kemarahan, ia berpendapat bahwa keberadaan bandara tersebut mirip dengan mendirikan negara dalam negara, sehingga pelakunya seharusnya bisa dijerat dengan Pasal 107 hingga 112 dan Pasal 119 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana makar, yang dapat dikenakan sanksi hukuman mati atau penjara seumur hidup. Ia secara terbuka menyebut beberapa nama pejabat penting di masa Presiden Joko Widodo yang seharusnya bertanggung jawab, termasuk Joko Widodo sendiri, Luhut Binsar Pandjaitan yang dianggap sebagai arsitek utama investasi dari Tiongkok, serta Tito Karnavian yang saat itu menjabat Kapolri dan kemudian menjadi Menteri Dalam Negeri, berserta menteri perhubungan, Panglima TNI, dan kapolda setempat di periode tersebut.

Ia memperbandingkan perlakuan tidak adil yang diterima oleh tenaga kerja Indonesia (TKI) dan tenaga kerja wanita (TKW) yang selalu diinspeksi dan dikenakan pajak tinggi ketika pulang ke tanah air, dengan kebebasan yang sangat besar yang diberikan kepada orang asing lewat bandara Morowali. Ia juga mengaitkan masalah ini dengan berkembangnya perdagangan manusia dan pencurian organ di Kamboja dan Myanmar serta risiko masuknya narkoba dan senjata tanpa terdeteksi.

Ia secara langsung menantang Presiden Prabowo Subianto untuk segera menangkap tokoh-tokoh yang telah disebutkan, termasuk Joko Widodo, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Tito Karnavian. Ia percaya bahwa tindakan tegas tersebut akan mendapatkan dukungan dari rakyat untuk kepemimpinan Prabowo. Ia juga mengingatkan meskipun Prabowo menjadi presiden diduga melalui kecurangan dalam Pemilu 2024, masih ada waktu empat tahun untuk “membersihkan warisan Jokowi” sebelum mempertimbangkan dukungan terhadap Gibran pada tahun 2029.

Di akhir video, ia mengundang para pendukungnya untuk menunjukkan komitmen dengan mendatangi Polda Metro Jaya pada hari Kamis berikutnya guna mendukung laporan yang sedang diproses, serta untuk menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Surakarta di mana ia dan temannya sedang menggugat Joko Widodo, UGM, dan Kapolri. Ia menegaskan bahwa hanya mencaci di media sosial tanpa berani hadir di kepolisian atau pengadilan justru menunjukkan siapa yang sebenarnya pengkhianat negara.

Tinggalkan Komentar