Ikatan Advokad Indonesia (Ikadin) Cabang Surakarta melayangkan surat protes kepada KPU Kota Surakarta. Pasalnya, disinyalir adanya dugaan manipulasi persyaratan administrasi yang dilakukan salah satu pasangan calon Walikota Surakarta.
Dalam suratnya Ikadin Solo mendesak agar KPU membuka informasi kepada publik secara terbuka, apa saja kekurangan persyaratan itu.
“Kami meminta kepada KPU Kota Surakarta untuk membuka kepada masyarakat/transparan tentang apa saja kekurangan tersebut,” kata Ikadin dalam suratnya.
Selengkapnya surat Ikadin dapat dibaca dibawah ini.