Disetrap.com- Kuliah online merupakan salah satu sarana pembelajaran interaktif, dimana para dosen dan para mahasiswa dapat berkomunikasi dengan menggunakan media Internet. Dalam kesempatannya Fakultas Hukum Universitas Janabadra kembali menyelenggarakan perkuliahan umum secara online yang bertema “Plea Bargaining dan Hak Terdakwa dalam Hukum Pidana Modern”.
Dalam kuliah online tersebut diisi oleh narasumber seorang Advokat yang juga merupakan seorang Dosen Ahli Pidana Dr. Muhammad Taufiq, S.H.,M.H. Perkuliahan online tersebut diselenggarakan secara virtual pada hari Jumat, (25/9/2020) Pukul. 18.30 WIB.
Perkuliahan online tersebut diikuti oleh sejumlah mahasiswa/i Fakultas Hukum Universitas Janabadra, Dr. Muhammad Taufiq dalam materinya menyampaikan beberapa pengetahuan tentang System Plea Bargaining. Selain itu beliau menyampaikan kepada mahasiswa/i betapa pentingnya System Plea Bargaining tersebut untuk di ketahui dan dipahami oleh para civitas akademi.
“Mahasiswa/I Fakultas Hukum Universitas Janabadra harus mengikuti materi ini mengingat pentingnya materi System Plea Bargaining dalam Sistem Hukum Pidana sudah diatur dalam RUU KUHP” jelas beliau (25/9/2020)[]