MENYATAKAN ASPIRASI BUKAN KEJAHATAN

Seorang pria di Blitar Jawa Timur diamankan aparat akibat membentangkan poster yang bertuliskan ‘Pak Jokowi Bantu Peternak Beli Jagung Dengan Harga Wajar’.ke arah Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan ke kota tersebut dalam rangka peninjauan program vaksinasi Covid-19 di Pusat Pariwisata dan Perdagangan(PPIP) Kota Blitar, Selasa (7/9/2021), dan kemudian aksi tersebut mendapat tindakan dari Kabag Ops Polres Blitar Kompol Hari Sutrisno dan mengamankan pria tersebut ke dalam mobil patrol.

Dari beberapa ungahan video yang beredar, pria yang diamankan aparat tersebut akibat membentangkan poster saat mobil Presiden Joko Widodo keluar dari kawasan PPIP. Poster tersebut, bertuliskan ‘Pak Jokowi Bantu Peternak Beli Jagung Dengan Harga Wajar’ tersebut.

Menurut pakar pidana asal solo dan juga dosen hukum UNISSULA berpendapat bahwasanya atas kejadiaan pengamanan tersebut :

“Itu bukan kejahatan, di mana unsur pidananya? Cara itu adalah bentuk protes atau menyampaikan pesan kepada presiden untuk memerintahkan jajarannya peduli pada petani jagung. Bukan hanya jagung, petani lombok pun juga mengeluh, juga bawang,” kata Dr. Taufiq kepada Panjimas.com, Rabu (8/9/2021).

Menurutnya perbuatan itu bukan sebuah tindak pidana karena tak ada yang dihina. Ia menambahkan menurut pandangannya bahwa jika pria itu harus ditangkap, harus dilepaskan karena tidak ada unsur kejahatan atau tindak pidana yang dilakukan.

Tinggalkan Komentar