Rabu, 5 Januari 2022 merupakan hari pertama mahasiswa Universitas Diponegoro magang di Kantor Advokat Muhammad Taufiq & Partners Law Firm. Pada hari pertama, telah dilakukan agenda penerimaan mahasiswa magang. Mahasiswa Magang yang baru bertemu pertama kalinya disambut dengan sukacita dan hangat oleh Bapak Taufiq. Komunikasi merupakan suatu hal yang penting. Melalui sosial media Mahasiswa Magang dapat terhubung secara luas. Tak lepas dari komunikasi, Mahasiswa Magang memilih untuk melakukan magang di MT&P dikarenakan MT&P merupakan Law Firm yang mengikuti perkembangan zaman dengan kemajuan teknologi yang ada. MT&P selalu memperbarui situs miliknya yang membuat khalayak dapat melihat pembaruannya. Dengan segala pembaruan aktivitas MT&P Law Firm di media sosial, maka membuat Mahasiswa Magang mengenal MT&P Law Firm dan semakin meyakinkan Mahasiswa Magang untuk memilih MT&P Law Firm sebagai tempat magang.
Selain itu, yang membedakan MT&P Law Firm dengan Law Firm lain adalah motto “tidak boleh mengatakan tidak tahu dan tidak bisa” yang mana motto tersebut memiliki filosofi yang dalam dan tajam. Hal tersebut dikarenakan kantor hukum merupakan tempat yang dituju oleh orang-orang yang berperkara yang pada hingga kondisi tertentu tidak dapat menyelesaikan masalahnya sendiri. Apabila kita sebagai advokat mengatakan tidak tahu dan tidak bisa terhadap perkara yang datang kepada kita, maka untuk apa kita jadi advokat. Dengan demikian, dua kata tersebut tidak selayaknya terucap oleh seorang profesional seperti Advokat sebagai pemberi pelayanan hukum kepada setiap klien yang telah mempercayakan masalahnya. Di samping itu, MT&P Law Firm tidak hanya mengedepankan profesionalitas, tetapi juga mengedepankan kepedulian. Kepedulian ini terus ditumbuhkan dengan dilaksanakannya secara rutin pembagian makanan gratis setiap hari Jumat dan didistribusikan ke masjid dekat kantor hukum ini.
Pada hari ini, Mahasiswa Magang mempelajari mengenai manajemen kantor MT&P Law Firm. Mahasiswa Magang dibimbing mengenai tata cara menjadi resepsionis yang bertugas untuk menerima klien secara langsung maupun via telepon. Ilmu dasar tersebut menjadikan Mahasiswa Magang untuk dapat menyalurkan kemampuan komunikasi dengan klien. Selain menerima klien, resepsionis juga bertugas untuk menerima surat yang dikirim ke kantor. Resepsionis berhak untuk mengetahui isi dari surat yang setelahnya disampaikan kepada pihak MT&P Law Firm untuk ditindaklanjuti. Dengan melaksanakan magang di MT&P Law Firm, diharapkan setiap mahasiswa dapat menambah pengetahuan dan wawasan mengenai praktek dari ilmu hukum secara nyatanya, serta dapat menjadi bekal bagi para mahasiswa mempersiapkan diri untuk terjun ke dalam dunia pekerjaan.