Pada hari ini kamis, 6 januari 2022 ahli hukum pidana dan juga managing partners dari MT&P Law Firm Dr. Muhammad Taufiq. S.H., M.H menghadiri acara penyuluhan hukum yang diadakan oleh mahasiswa magang Universitas Muhammadiyah Surakarta di SMA Batik 1 Surakarta.
Dalam penyuluhan hukum bertema “Etika Strategi Bermedsos Tanpa Kena Pidana” yang diadakan secara daring ini oleh para mahasiswa magang dari UMS ini merupakan salah satu dari agenda wajib kegiatan magang mahasiswa yang bertujuan untuk memberikan suatu pandangan hukum yang adil dan benar kepada para siswa SMA dan juga untuk memenuhi kriteria penilaian magang dari kampus.
Dalam kesempatan kali ini Dr. Muhammad Taufiq.S.H. M.H menyampaikan bahwa “Masyarakat Indonesia pengguna sosial media atau medsos harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial untuk mengekspresikan kebebasan berpendapat agar tidak terjerat kasus pidana. Selain itu, ekspresi kebebasan berpendapat ini harus memegang etika agar tidak terjerat pada kasus hukum pidana Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 Jo UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)” dan juga memberikan tips dan trick dalam bermedsos agar tidak terjerat hukum.
Acara tersebut sangatlah penting dan bermutu sesuai dengan usia milenial dimana saat tersebut adalah usia yang sangat bagus untuk pemberian sosialisai terhadap bagaiamana cara mereka bermedsos dengan tidak melanggar aturan-aturan hukum yang berlaku di Indonesia, sehingga mereka menjadi generasi yang memiliki etika serta budi pekerti.