Perjuangan Linawati Menuntut Haknya

Disetrap.com Semarang- Kegigihan Linawati dalam memperjuangkan haknya patut diacungi jempol. Bersama sang suami, Dedy, Lina melapor ke berbagai instansi terkait untuk bisa memperoleh SHM atas tanah yang dibelinya di Malibu Residence si kawasan Pedurungan, Kota Semarang. 

Lina memang pantas melapor ke mana-mana. Sebab, selain lebih dari setahun sertifikat hak milik tak kunjung diterimanya, MAK pengembang Malibu Residence membatalkan transaksi secara sepihak. 

“Padahal, saya sudah membayar lunas sebesar Rp 211 juta,” kata Lina, kepada Disetrap.com, pada Kamis (22/12/2022)

Linapun semakin merasa gregetan ketika tahu tanah tersebut tiba2 diakui sebagai milik tetangganya, DAW dan DAW secara sadar bahkan telah mendirikan bangunan di atas tanah itu.

Kemarin ada kabar cukup menggembirakan dari Dinas Tata Ruang Kota Semarang. Tanahnya yg direbut DAW tetangganya mulai ada titik terang.

DAW, tetangga Lina, yang mengaku membeli tanah itu dari MAK ternyata bermasalah. Tanah yg telanjur dibangun 70% itu ternyata belum memegang izin mendirikan bangunan (IMB).

Maka, Dinas Tata Ruang pun menyegel bangunannya dengan memasang peringatan “Rumah Ini Dalam Pengawasan”.

Distaru, kata salah satu stafnya, akan melakukan pengecekan setiap seminggu sekali. 

“Jika ada kegiatan pembangunan akam kita hentikan dan peringatannya kita tingkatkan,” pungkasnya. 

Tinggalkan Komentar