
Surakarta, 20 April 2025 — Judicial Corruption Watch (JCW) secara resmi telah mengirimkan surat kepada Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk meminta transparansi terkait polemik ijazah Presiden Joko Widodo, yang kini tengah menjadi bagian dalam gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Kota Surakarta yang dilayangkan oleh Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H. bersama Tim TIPU UGM (Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu)
Dalam surat yang dilayangkan tersebut, JCW secara tegas meminta UGM untuk menunjukkan ijazah asli milik Joko Widodo, terlebih apabila UGM mengklaim bahwa Jokowi merupakan lulusan dari Fakultas Kehutanan, jurusan Teknologi Kayu.
Namun hingga berita ini diturunkan, pihak Universitas Gadjah Mada belum memberikan tanggapan maupun balasan resmi atas permintaan surat dari JCW. Kondisi ini pun menimbulkan tanda tanya di tengah publik yang berharap kejelasan dan transparansi dari salah satu perguruan tinggi ternama di Indonesia tersebut.
JCW menilai, seharusnya UGM sebagai institusi pendidikan tinggi memahami betul kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengatur hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang valid, terutama terkait dokumen akademik Jokowi yang pernah menjadi pejabat publik.
Lembaga JCW berharap UGM dapat menjawab surat secara terbuka, mengingat Kampus UGM sebagai Universitas bergengsi, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di kancah internasional. Transparansi dalam hal ini dinilai penting untuk menjaga integritas institusi dan meredam polemik yang berkembang di masyarakat.
Tinggalkan Komentar