DISETRAP

Pusat Informasi Hukum

Menuju Sidang Perdana, Jokowi Panik Jakarta-Solo, Solo-Jakarta

Jakarta, 22 April 2025 — Presiden Joko Widodo dikabarkan terbang dari Solo menuju Jakarta pada hari ini, Selasa (22/4), untuk melakukan pertemuan dengan tim kuasa hukumnya. Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka membahas persoalan hukum terkait dugaan ijazah palsu yang tengah menjadi sorotan publik dan saat ini telah didaftarkan sebagai perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Kota Surakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi diketahui mempercayakan penanganan perkara ini salah satunya kepada Yakub Hasibuan, seorang pengacara muda yang juga merupakan putra dari Otto Hasibuan — yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan.

Kasus dugaan ijazah palsu ini kembali muncul setelah Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H., secara resmi mendaftarkan gugatan PMH terhadap Presiden Jokowi ke Pengadilan Negeri Surakarta. Gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt dan menjadi perbincangan luas di tengah publik.

Adapun sidang perdana untuk perkara ini dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis, 24 April 2025, di Pengadilan Negeri Kota Surakarta. Koordinator Tim Kuasa Hukum Dr. Muhammad Taufiq yakni Andhika Dian, S.H., M.H., yang tergabung dalam Tim TIPU UGM (Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu) menjelaskan bahwa agenda sidang pertama nantinya mencakup pemeriksaan administrasi dan legalitas para pihak yang terlibat dalam gugatan.

Lebih lanjut, Andhika juga menyampaikan bahwa nantinya setelah sidang pemeriksaan administrasi, persidangan akan dilanjutkan ke tahap mediasi. Pada tahap tersebut, sesuai ketentuan hukum acara perdata, Jokowi sebagai prinsipal pihak tergugat wajib hadir secara langsung di persidangan mediasi.

Perkara ini dipastikan akan menjadi salah satu sorotan penting dalam perjalanan hukum nasional, mengingat status mantan Presiden sebagai pejabat publik dan besarnya perhatian masyarakat terhadap transparansi data akademik mantan kepala negara.

Tinggalkan Komentar