
Senin, 21 April 2025 | Surakarta — Pakar hukum dan akademisi dan sekaligus Penggugat Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Mengenai Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber dalam wawancara eksklusif bersama Tribun News pada Senin (21/4). Dalam sesi tersebut, Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H. mengupas tuntas berbagai kejanggalan yang menurutnya perlu dikupas terkait keabsahan dokumen pendidikan Presiden Joko Widodo.
Dalam pernyataannya, Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H. menyoroti bahwa ijazah SMA milik Mantan Presiden Jokowi yang selama ini diklaim berasal dari SMA Negeri 6 Solo, ternyata bukan berasal dari institusi tersebut, melainkan dari SMPP—sebuah lembaga pendidikan yang dulunya beroperasi namun kini tidak lagi eksis dalam bentuk yang sama.
“Kalau kita telusuri, SMPP pada saat itu bukanlah SMA Negeri 6. Ini perlu diluruskan, karena informasi ini menyangkut kredibilitas pendidikan seorang mantan kepala negara,” ujarnya. Selain itu, Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H. juga mempertanyakan keabsahan ijazah Mantan Presiden Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia menilai, ijazah seharusnya menjadi dokumen pribadi yang dimiliki individu, bukan dimantan simpan oleh institusi pendidikan.
“Ijazah adalah dokumen milik pribadi, dan jika tidak dimiliki oleh yang bersangkutan, maka ini menimbulkan pertanyaan serius soal keabsahan apabila disimpan oleh instutusi pendidikan,” tegasnya. Tak hanya itu, ia juga menyinggung soal tidak adanya data Jokowi dalam situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Ini aneh, karena data presiden-presiden lain lengkap tersedia di sana. Mengapa data Presiden Jokowi tidak ada?” tambahnya.Wawancara ini memicu berbagai reaksi di media sosial, dengan banyak pihak mendesak adanya klarifikasi resmi dari instansi terkait, termasuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta UGM.
Tinggalkan Komentar