
Phising adalah tindakan kejahatan siber dengan membuat link palsu yang mengatasnamakan organisasi atau perusahaan tertentu. Dengan kata lain, pelaku atau hacker ini mengelabui target sasarannya agar mengeklik link tersebut yang kemudian akan mengambil data pribadi mereka. Sesuai dengan namanya, “phising” diambil dari kata “fishing” yang berarti memancing target sasaran untuk terjebak dalam perangkat kejahatan siber tersebut. Data pribadi target akan langsung terkirim ke perangkat pelaku dan digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Lalu, bagaimana cara kerja dari kejahatan siber ini? Hacker biasanya akan menentukan target terlebih dahulu. Setelah itu, mereka akan memakai nama organisasi atau instansi terkenal agar target lebih percaya dengan pesan yang dikirimkan. Organisasi yang biasanya dipakai adalah instansi pemerintahan, lembaga keuangan dan perbankan, dan masih banyak lagi.
Sesuai yang dikutip Akun Tiktok Advokat_Progresif Dr. Muhammad Taufiq S.H., M.H., : Tipu-tipu gaya baru seolah-olah dia mau mengajak saya bergabung dengan pengajiannya Ustad Abdul Somad tapi yang jadi masalah, sejak kapan bergabung ke pengajian WHATSAPP harus memakai kode seperti yang ditujukan ke ponsel Bapak Dr. Muhammad Taufiq S.H., M.H.. Tetapi beliau yakin ketika kode itu diklik maka ponsel tersebut langsung ke Hack. Menggunakan nama besar dan bahasa yang santun dan bukan dari komunitas muslim karena Assalamualaikum saja bukan Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh. Bila mendapati hal ini abaikan saja dan langsung diblok.
Bila anda dewasa jangan sering bermain gawai lebih dari dianjurkan dan memulai aktifitas menjadi lebih baik, serta harus mawas diri dan sering introspeksi diri dengan mendekatkan diri ke Tuhan untuk mencapai Janah bersama orang-orang disayangi.
Tinggalkan Komentar