DISETRAP

Pusat Informasi Hukum

Demi Dapatkan Gas 3kg, Masyarakat Rela Antre Panjang

Fenomena antri panjang untuk mendapatkan sembako bukanlah hal baru di Indonesia. Tahun 2024 lalu di Indonesia telah dilanda kelangkaan Gas Elpiji 3kg. Belum ada satu tahun berlalu, masyarakat Indonesia kembali bersusah payah untuk mendapatkan Gas Elpiji 3kg, namun kali ini bukan karena kelangkaan stok. Melainkan akibat regulasi pemerintah yang melarang pengecer untuk menjual-belikan Gas Elpiji 3kg yang dimulai sejak tanggal 1 Februari 2025.

Salah satu pengguna TikTok @advokat_progresif mem-posting video yang memperlihatkan antrian panjang dengan berbondong-bondong membawa Gas Elpiji 3kg di lokasi Kebon Jeruk, Jakarta. Menurut video berdurasi pendek tersebut, masyarakat tersebut tidak cuma-cuma mendapatkan gas kecil yang sering disebut ‘gas melon’, melainkan harus membeli sendiri.

Menurut pemilik akun @advokat_progresif, Muhammad Taufiq yang dikenal sebagai Advokat dengan konten-konten membangunnya, tidak wajar apabila di Indonesia sebagai negara merdeka, harus mengantre panjang demi membeli gas melon, bukan mengantre untuk mendapatkannya secara gratis.

Belum ada satu tahun menjabat, sudah banyak problematika yang bermunculan satu-persatu, mulai dari makan siang gratis sampai dengan antrian panjang Gas Elpiji 3kg yang tentu menimbulkan polemik di seluruh kalangan. Masyarakat Indonesia tentu menaruh harapan untuk menuju Indonesia Emas, namun melihat kondisi tersebut yang terlihat adalah kecemasan.

Tinggalkan Komentar