DISETRAP

Pusat Informasi Hukum

TIDAK DIPERBOLEHKAN NGAJAR MALAH JADI TEMPAT MAGANG MAHASISWA UNS

(Dr. Taufiq bersama mahasiswa magang UNS)

Disetrap.com- Senin,3 Juli 2023 menjadi hari pertama bagi mahasiswa Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) melaksanakan program magang di Muhammad Taufiq & Partners Law Firm (MT&P).

Sebanyak 4 orang mahasiswa yang masih semester 4 tersebut memilih MT&P Law Firm sebagai lokasi magang mandiri mereka. Bahkan hampir setiap hari ada proposal yang masuk untuk mengajukan magang di Law Firm ini.

Untuk bisa melaksanakan magang di Muhammad Taufiq & Partners Law Firm syarat yang diberikan sangat mudah, cukup mengajukan surat pengantar dari fakultas serta proposal magang meskipun tanpa tanda tangan dan cap basah.

Akan tetapi, syarat tersebut sudah berubah, mahasiswa yang akan melaksanakan magang di MT&P Law Firm harus mengajukan surat pengantar dari fakultas serta proposal magang yang bertanda tangan basah dan cap basah. Apabila tidak menggunakan cap dan tanda tangan basah, maka Dr. Taufiq tidak akan menerima mahasiswa magang tersebut.

Ini bermaksud untuk membuktikan bahwa para mahasiswa yang melaksanakan magang diketahui oleh pihak fakultas maupun universitas.

Perubahan syarat ini bermula ketika Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H., selaku pendiri Muhammad Taufiq & Partners Law Firm yang merupakan alumni UNS juga sempat mengajar di Pasca Sarjana UNS pada tahun 2014-2020. Namun ketika hendak mengajar, Dr. Taufiq diberitahu oleh pihak fakultas bahwasannya beliau tidak dibolehkan mengajar di Pasca Sarjana lagi dan bahkan tidak dibolehkan mengajar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

“Kalau saya ngga layak ngajar PKPA harusnya bikin pengumuman mahasiswa jangan magang di MT&P begitu” jelas Dr. Taufiq

Dr. Taufiq juga menyebut bahwa firma ini berbeda dengan firma lainnya, meskipun berada di daerah tetapi mengikuti perkembangan digital. Seperti halnya, transaksi pembayaran perkara yang tidak lagi secara cash tetapi bisa menggunakan EDC, QRIS, Kartu Kredit, Debit.

Tidak hanya itu, beberapa alumni MT&P juga bukan sembarangan.

“Yang pernah belajar disini itu Dr. Emil Lathifah, Prof. Puji, Prof. Triyanto Pujomartono. Itu alumni sini.” Tutur Dr. Taufiq

Lebih lanjut yang membedakan MT&P dengan firma lainnya adalah advokat magang di MT&P dididik selayaknya Advokat, artinya mempelajari berkas, surat-surat, gugatan, somasi dan memiliki media online yaitu disetrap.com.

Mahasiswa yang melaksanakan magang di MT&P juga diberikan buku panduan yang mana didalamnya terdapat silabus magang. Sehingga mahasiswa yang melaksanakan magang di MT&P benar-benar mendapat ilmu dan bertambah pengetahuan dan wawasannya.

Tinggalkan Komentar