DISETRAP

Pusat Informasi Hukum

Pusat Grosir Solo Resmi TUTUP, Ekonomi Meroket.?


Surakarta 5 Agustus 2026 – Dr. Muhammad Taufiq S.H., M.H dalam siaran akun youtube Salam Akal Waras Channel menyampaikan pandangannya mengenai kondisi perekonomian Indonesia, dengan menyoroti penutupan Pusat Grosir Solo (PGS) sebagai salah satu indikator melemahnya aktivitas ekonomi.

Dr. Muhammad Taufiq S.H., M.H. mengatakan bahwa PGS resmi berhenti beroperasi setelah sekitar 21 tahun beroperasi. Ia menyebut penutupan tersebut berkaitan dengan putusan pengadilan niaga yang menyatakan pengelola dalam kondisi pailit. Menurutnya, meskipun terdapat bantahan dari pihak pengelola mengenai istilah “bangkrut”, status pailit menunjukkan adanya ketidakmampuan untuk mempertahankan keberlangsungan operasional pusat grosir tersebut.

Dr. Muhammad Taufiq juga menjelaskan bahwa keberadaan PGS selama ini tidak hanya menjadi pusat perdagangan, tetapi juga menopang mata pencaharian berbagai pihak, mulai dari pedagang, buruh angkut, pelaku UMKM, penjual makanan, hingga penyedia jasa lainnya. Karena itu, menurutnya, penutupan pusat grosir tersebut berpotensi memberikan dampak ekonomi terhadap masyarakat yang bergantung pada aktivitas di kawasan tersebut.

Selain membahas PGS, Dr. Muhammad Taufiq juga menyinggung kondisi sejumlah pusat perdagangan lain yang menurutnya mengalami penurunan aktivitas ekonomi. Ia menyebut beberapa pusat perbelanjaan di Jakarta dan Surabaya sebagai contoh, meskipun tidak menyertakan data resmi untuk mendukung pernyataannya.

Dalam pandangannya, pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi, penguatan sektor pendidikan, dan pembangunan infrastruktur dasar. Ia mengkritik sejumlah program pemerintah yang dinilai tidak secara langsung mampu menggerakkan roda perekonomian.

Beliau juga mengemukakan kekhawatirannya mengenai kondisi ekonomi nasional. Ia mengaitkan sejumlah indikator ekonomi dengan potensi memburuknya situasi keuangan negara. Bahkan, ia menyarankan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengelola aset dan keuangan pribadi. Pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi narasumber dan tidak disertai rujukan pada data resmi pemerintah maupun lembaga independen.

Di sisi lain, beliau mengungkapkan bahwa sidang perkara yang melibatkan dr. Tifa menurutnya mengalami penundaan dan dijadwalkan kembali pada 13 Agustus. Ia menyampaikan informasi tersebut sambil menjelaskan agenda pribadinya yang berkaitan dengan persidangan tersebut.

Menutup pernyataannya, Dr. Muhammad Taufiq menegaskan pentingnya penyebaran informasi yang berbasis data serta mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan hoaks maupun fitnah. Ia juga menyampaikan pandangannya bahwa penegakan hukum merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan publik.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *