
Surakarta, 6 Juli 2026 – dilansir dari akun youtube Salam Akal Waras Channel, Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H. mengajak publik untuk tidak memperkeruh hubungan antara Ahmad Khozinudin dan Refly Harun yang belakangan menjadi perhatian publik. Menurutnya, keduanya merupakan sahabat sekaligus sosok yang memiliki kontribusi besar dalam perjuangan hukum di berbagai perkara yang menyita perhatian masyarakat.
Dalam siaran di kanal YouTube Salam Akal Waras, Dr. Taufiq menjelaskan bahwa dirinya memiliki hubungan yang cukup lama dengan kedua tokoh tersebut. Ia mengaku telah mengenal Ahmad Khozinudin sejak masa pendampingan hukum terhadap pihak yang menolak pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), sedangkan kedekatannya dengan Refly Harun bermula saat penanganan perkara KM 50 melalui perantara Neno Warisman.
“Hubungan saya dengan Mas Ahmad sudah lebih dari sepuluh tahun, sedangkan dengan Bang Refly sekitar enam sampai tujuh tahun. Keduanya memiliki peran masing-masing dalam memperjuangkan keadilan,” ujar Taufiq.
Menurut Dr. Taufiq, Ahmad Khozinudin memiliki kelebihan dalam perjuangan hukum di luar ruang persidangan (non-litigasi), sementara Refly Harun dinilainya memberikan pengorbanan yang sangat besar dalam pendampingan perkara Roy Suryo dan dr. Tifa, termasuk dari sisi dukungan operasional selama proses hukum berlangsung.
Ia mengungkapkan bahwa pengorbanan Refly Harun selama menangani perkara tersebut bahkan lebih besar dibandingkan sebagian anggota tim kuasa hukum lainnya. Namun demikian, hal itu tidak berarti mengurangi penghargaan terhadap kontribusi Ahmad Khozinudin.
Taufiq menilai perbedaan pandangan di antara sesama advokat merupakan hal yang lumrah dalam praktik hukum. Berdasarkan pengalamannya selama puluhan tahun berprofesi sebagai advokat, perselisihan antarpengacara kerap terjadi, termasuk ketika dirinya menangani berbagai perkara besar secara pro bono.
Ia mencontohkan pengalaman saat terjadi perbedaan pendapat di tubuh Tim Pengacara Muslim dalam penanganan sejumlah perkara nasional. Meski sempat terjadi ketegangan hingga pencabutan surat kuasa, hubungan profesional akhirnya dapat kembali terjalin demi kepentingan klien.
“Yang terpenting adalah jangan sampai konflik antaradvokat justru menambah penderitaan klien. Tugas advokat adalah meringankan beban klien, bahkan bila memungkinkan membebaskannya sesuai mekanisme hukum,” tegasnya.
Muhammad Taufiq juga mengingatkan agar perselisihan strategi hukum tidak dibawa ke ruang publik secara berlebihan, terlebih melalui media sosial. Menurutnya, perdebatan internal tim kuasa hukum sebaiknya diselesaikan secara profesional tanpa membuka strategi persidangan kepada publik.
Ia turut mengingatkan pentingnya menjaga etika profesi advokat, termasuk tidak mempublikasikan barang bukti yang masih menjadi bagian dari proses persidangan karena dapat memengaruhi strategi pembelaan.
Selain itu, Taufiq mengajak masyarakat untuk tidak memusuhi aparat penegak hukum secara umum. Menurutnya, masih banyak hakim, jaksa, maupun polisi yang bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi keadilan.
“Pengalaman saya menunjukkan masih banyak hakim, jaksa, dan polisi yang baik. Jangan semua dianggap musuh hanya karena kita sedang berperkara,” katanya.
Menutup pernyataannya, Muhammad Taufiq mengajak seluruh pihak menjaga persatuan dalam memperjuangkan penegakan hukum. Ia juga berpesan agar aktivitas di media sosial tetap berpegang pada prinsip menyampaikan informasi berdasarkan data, menghindari fitnah, serta tidak menyebarkan kebencian.
“Saya menghormati Mas Ahmad Khozinudin maupun Bang Refly Harun. Keduanya adalah sahabat saya. Yang paling penting adalah perjuangan untuk membela klien dan menegakkan keadilan harus tetap menjadi prioritas,” pungkasnya.
Leave a Reply