Disetrap.com- Tim penyidik dari Bareskrim Polri akan memeriksa 12 saksi terkait kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung pada siang ini. Para saksi tersebut merupakan bagian dari 131 saksi yang pernah diperiksa sebelumnya.
“Hari Senin (21/9/2010) pukul 13:00 WIB tim penyidik gabungan Polri, kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung memeriksa 12 (dua belas) saksi (bagian dari 131 orang yang pernah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan),” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Ferdy Sambo melalui pesan singkat, Senin (21/9/2020).
“Saksi yang diperiksa adalah saksi yang berada di gedung utama ketika terjadi kebakaran, baik berasal dari luar Kejaksaan (tukang) maupun yg berasal dari dalam Kejaksaan (seperti Pramubakti dan cleaning service),” lanjutnya.
Ferdy mengatakan tim penyidik juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejagung hari ini.
“SPDP hari ini juga kita kirim ke Kejagung. Kami terbitkan hari Jumat tanggal 18 September dan dikirimkan ke Kejagung tanggal 21 September,” imbuhnya
Ferdi menambahkan pemeriksaan terhadap 12 saksi akan dilakukan di Gedung Bareksrim Polri. Pemeriksaan tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim telah selesai melakukan penyidikan awal kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Saat ini Bareskrim telah melengkapi administrasi penyidikan dan tengah mencari kemungkinan adanya kelalaian pada kejadian tersebut.
“Hari Jumat (18/9/2020) telah dilakukan gelar penyidikan awal kasus kebakaran gedung utama Kejagung. Tim penyidik sudah melengkapi administrasi penyidikan, termasuk ruang pemeriksaan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Sabtu (19/9/2020).
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo pun menyebut adanya dugaan unsur pidana yang dilakukan terkait kebakaran tersebut. Sejauh ini, 131 saksi sudah diperiksa atas peristiwa tersebut. Sumber api diduga berasal dari open flame atau nyala api terbuka.
“Kita akan segera melakukan penyidikan, lakukan pemeriksaan terhadap potensial, potential suspect, saksi, yang kemudian bisa kita tingkatkan menjadi tersangka dan secepatnya kita akan rilis,” ucap Listyo.
Seperti diketahui, kebakaran di gedung Kejagung terjadi pada Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 18.15 WIB. Api disebut berasal dari lantai 6 ruang rapat Biro Kepegawaian, yang kemudian menjalar ke seluruh gedung utama Kejaksaan Agung.[]