Ketua IKADIN Surakarta Berikan Materi Tentang Yayasan Pada Civitas Akademika Yayasan Pendidikan Batik Surakarta

Disetrap.com- Solo, Yayasan Pendidikan Batik Surakarta, kemarin menggelar forum kegiatan pertemuan antar pengurus yayasan yang digelar pada Jumat (09/10/2020) bertempat di Solo Bistro Surakarta.

Forum kegiatan tersebut mengusung tema “Kajian dan Kupas Tuntas Hukum Yayasan” dihadiri oleh beberapa jajaran pengurus Yayasan Batik yang terdiri dari pembina, pengurus, pengawas dan staff ahli yayasan. Tema kegiatan tersebut di narasumberi oleh Advokat Senior sekaligus Dosen dan Ahli Pidana Dr. Muhammad Taufiq, S.H.,M.H yang saat ini menjabat  sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Surakarta.

Foto : Dr. Muhammad Taufiq S.H.,M.H (Ketua DPC IKADIN Surakarta) saat mengupas UU Yayasan di Solo Bistro, Jumat (09/10/2010)

Dalam forum kegiatan tersebut beliau mengupas tuntas tentang Undang-Undang dan Peraturan yang menyangkut Yayasan. Undang-Undang mengenai Yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 Tahun 2004 Perubahan atas Undang-Undang No 16 Tahun 2001 tentang Yayasan yang memiliki tujuan untuk lebih menjamin kepastian dan ketertiban hukum, serta memberikan pemahaman yang benar pada masyarakat khususnya kepada pengurus mengenai Yayasan, sehingga dapat mengembalikan fungsi Yayasan sebagai pranata hukum dalam rangka mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan.

Dengan adanya forum kegiatan pertemuan tersebut diharapkan Yayasan dapat mengelola Yayasan serta mencapai maksud dan tujuannya di bidang sosial, keagamaan, kemanusiaan terutama dalam bidang pendidikan berdasarkan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas. []

Tinggalkan Komentar