Disetrap.com- Musyawarah cabang DPC Peradi Surakarta yang akan berlangsung tanggal 19 Desember mendatang diperkirakan akan berlangsung sangat seru dan menarik. Mengingat ada dua kelompok besar yang sama-sama berkeinginan menjabat sebagai ketua cabang Peradi Surakarta periode 2021-2025 sebagaimana diketahui di satu sisi ketua lama saudara M. Badrus Zaman, S.H., M.H tetap berkeinginan mencalonkan dirinya sebagai ketua periode kedua terbukti dengan terpasangnya beberapa billboard dan juga rajin menggalang opini di media dengan cara mengelola media supaya mempercantik dirinya sementara di sisi lain muncul sosok muda dan profersional Zainal Abidin S.H., M.H.
Kandidat calon Zainal Abidin, S.H., M.H didukung oleh kalangan advokat profesional seperti Dr.Muhammad Taufiq, S.H., M.H juga Dr. YB Irphan S.H., M.H sebagaimana diketahui Zainal Abidin pernah belajar di Firma hukum Muhammad Taufiq & partner Oleh karena itu menurut Dr Muhammad Taufiq Salah satu alasan dukungannya kepada Zainal Abidin bukan semata-mata didasarkan bahwa Zainal pernah belajar di kantor firmanyanya selama 9 tahun namun juga mendukung karena memang menginginkan perubahan.
“ kita butuh advokat yang bermartabat bermanfaat dan advokat itu di sisi lain juga harus transparan dalam pengelolaan keuangan, gagasan Taufiq untuk mendukung Zainal itu tidak terlepas dari perjalanan Peradi di bawah M. Badrus Zaman yang cenderung otoriter tertutup dan tidak mengembangkan organisasi sayap di bawahnya. Oleh karena itu 3 tagline bermatabat bermanfaat dan transparan itu menjadi gagasan yang harus diperjuangkan oleh Zainal Abidin dan kawan-kawan kelak ia terpilih sebagai ketua DPC.” Berikut pendapat Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H
Sedangkan Dr. YB. Irphan, S.H., M.H menjelaskan sebagai berikut.
“Di dalam kepemimpinan Badrus itu sangat otoriter bahkan dirinya yang notabene menjabat ketua bidang pendidikan di Peradi Surakarta tidak pernah diberi kesempatan mewakili acara-acara yang berurusan dengan pendidikan profesi advokat hal yang mengagetkan adalah M. Badrus Zaman justrus datang dengan istrinya.”
menurut Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H kenapa ia memdukung Zainal Abidin, S.H., M.H karena ia kecewa Badrsu pernah mengundang wartawan bahkan membawa rombongan pengacara ke Polres Surakarta lantaran ia menyebut dirinya ditangkap polisi. Sebagai ahli pidana ia merasa hal itu sangat mengecewakan karena sosok ketua peradi Surakarta tidak paham istilah razia dan ditangkap. Yang kedua bagaima jika seorang ketua peradi ditangkap apakah mungkin akan membela anggota dan masyarakat. Oleh karena itu mendasari alasan ia mendukung zainal abidin untuk menjadi ketua Peradi DPC Surakarta. Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H juga berpendapat bahawa dalam kepengurusan M. Badrus Zaman,S.H., M.H perlu di koreksi terkait keuangan seperti penyelenggaraan Musyawarah Cabang yang mendatang ternyata yang menjadi panitia adalah anak buah badrus yang bukan advokat anggota Peradi Surakarta bahkan hal semakin mengejutkan adalah ketika mengajar PKPA di UNISRI Surakarta Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H diberi honorarium ternyata yang memberikan itu anak buahnya M. Badrus Zaman, S.H., M.H. Menurut Taufik hal-hal seperti ini tidak boleh karena Peradi adalah organisasi besar dengan jumlah anggotanya ratusan, termasuk panitia PKPA apalagi panitia muscab itu harus dijabat oleh orang-orang yang professional. Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H menyampaikan keberatan duduknya Sumanto sebagai ketua steering committee (SC) karena Sumanto saat ini tidak sedan tidak aktif sebagai advokat namun menjabat sebagai anggota Bawaslu Provinsi, selain itu dia sangat tegas mendukung M. Badrus Zaman, S.H., M.H sebagai timses dan ini tidak benar karena dalam posisinya sekarang ia tidak dapat menjadi Steering Committee apalagi menjadi timses.
Dengan ini mohon dukungan dari seluruh anggota PERADI agar Zainal Abidin, S.H., M.H bisa terpilih dan menjadi wajah baru bagi PERADI Surakarta. []